Penetapan 6 Tersangka Pemilik Ponton Beroperasi di Tembelok dan Keranggan, Polisi Periksa Saksi Ahli

Penetapan 6 Tersangka Pemilik Ponton Beroperasi di Tembelok dan Keranggan, Polisi Periksa Saksi Ahli

--

MENTOK  - Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah bakal meminta keterangan saksi ahli terkait penangkapan belasan unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam dan enam pemiliknya.

Sebelumnya, Tim Gabungan mengamankan belasan unit ponton itu dari perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (29/9/2023) lalu.

"Sedang pemeriksaan saksi ahli, dari Kementerian. Kita upayakan dalam waktu segera kita limpahkan. Itu semua pemilik, nggak pemilik aja," katanya, Rabu (8/11/2023) usai Konferensi Pers ungkap kasus pencurian.

Dari penangkapan itu, polisi telah menetapkan sebanyak 6 orang pemilik ponton ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan belasan ponton, Tim Gabungan juga mengamankan 5 karung pasir timah serta puluhan pekerja tambang.

Namun, 6 orang pemilik ponton ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penyidikan oleh 3 satuan yakni, 2 di Satreskrim dan 2 di Satpolairud Polres Babar kemudian 2 lagi di Polairud Mabes Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: