Nemu Hp Ogah Dikembalikan, Diciduk Buser

Nemu Hp Ogah Dikembalikan, Diciduk Buser

Pelaku Beserta BB yang Berhasil Diamankan.--

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Eka Supriadi harus berurusan dengan polisi. Pria asal Dusun II Desa Muara Danau Kecamatan Semendo Barat Laut Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan ITU diciduk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang karena menemukan satu unit handphone milik orang lain. 

Pria berusia 35 tahun itu kini terancam penjara lantaran tak berniat mengembalikan hanphone tersebut. 

Ia malah mereset ulang dan menggantikan nomor handphone tersebut agar tak bisa dihubungi oleh sang pemilik.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula saat Riza Firmansyah, warga Jalan Kelapa RT 001 RW 001 Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang yang kehilangan handphone. 

BACA JUGA:Spesialis Bobol Rumah di Pangkalpinang Ditangkap Buser Naga, Ini 5 TKP Korban

Ia kehilangan satu unit handphone merk Samsung Galaxy A72 warna putih saat melintasi Jalan M Soleh Zainudin Kelurahan Air Salemba Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang pada Kamis (5/10/2023) lalu sekira pukul 06.45 WIB. Diduga handphone senilai Rp5,7 juta itu jatuh di sepanjang jalan tersebut.

Ia sempat panik dan mencari hingga menelusuri jalan yang dilalui sebelumnya. Namun upaya tersebut belum berhasil. Sementara saat dihubungi, nomor di HP yang hilang tersebut tidak aktif lagi. 

Dari kondisi tersebut, korban menduga HP-nya ditemukan seseorang dan ia pun kemudian kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk membantunya menemukan handphone tersebut. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, Tim Buser Naga kemudian menyelidiki dan mendapati informasi terkait keberadaan pelaku. 

BACA JUGA:Pria Asal Puding Besar Ini Ditangkap Buser Naga Karena Curi HP di Dashboard Motor

Setelah itu, kata Evry, Tim Buser Naga langsung menuju ke daerah Pasir Garam, dimana yang diduga pelaku berada. Setelah sampai ketempat tersebut, tim bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama Eka. 

"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa memang benar ada menemukan satu unit handphone merk Samsung Galaxy A72 warna Putih yang tergeletak di pinggir jalan di Jalan M. Saleh Zainudin Kelurahan Air Salemba Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, yang mana awalnya pelaku yang bertempat tinggal di daerah Kerabut hendak pergi ke warung nasi goreng milik kakaknya di daerah Pasir Garam, tanpa sengaja pelaku melihat satu unit handphone warna putih tergeletak di pinggir jalan di daerah Kerabut tersebut," ungkap Evry kepada Babel Pos, Senin (6/11/2023). 

Lanjut Evry, handphone tersebut kemudian langsung diambil dan dibawa pulang ke rumahnya. Sesampainya dirumah, pelaku mencoba menghidupkan handphone tersebut yang dalam kondisi mati. 

BACA JUGA:Diburu Buser Naga Usai Temukan Tas Berisi Kunci Mobil & Uang Jutaan, Pemuda Ini Akhirnya Menyerahkan Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: