Polda Babel Audit Kinerja Polresta Pangkalpinang
--
Polda Babel Audit Kinerja Polresta Pangkalpinang
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Itwasda Polda Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi Polresta Pangkalpinang, Rabu (1/11/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2023 yang meliputi meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian.
BACA JUGA:Apa Saja Manfaat Jalan Kaki Bagi Tubuh, Berikut Beberapa Diantaranya
Kunjungan tim dipimpin oleh AKBP Agus Siswanto, S.H, SIK, MH selaku Ketua Tim bersama anggota masing-masing Kompol Robby Nurdianto selaku Parid Bid Opsnal Kompol Anwar Panuju Widodo Parik Bid Garkeu, Pembina Bonifacius Gultom selaku Parik Bid logistik dan sekretaris, AKP Novianty Parik Bid SDM dan Aipda handoko selaku anggota.
Kegiatan diawali dengan sambutan Wakapolresta Pangkalpinang AKBP Rendra Oktha Dinata SIK, M.Si dan dilanjutkan pemeriksaan masing masing para kabag, kasat, kasi, kapolsek serta pengemban urusan administrasi di aula Sarja Arya Racana Polresta Pangkalpinang.
BACA JUGA:2024 Pemkab Babar Upayakan Pembangunan Jalan Dusun Tegek Tempilang
“Selamat datang kepada Tim Audit Itwasda Polda Kep. Babel di Mapolresta Pangkalpinang, tentu kami dari jajaran siap menerima arahan ataupun petunjuk terkait obyek audit, demi kesinambungan sekaligus pedoman untuk meningkatkan kinerja kedepannya” ujar Rendra.
Selanjutnya Tim melakukan pendalaman yang mencakup aspek Bidang Opsnal, Bidang Anggaran Keuangan, Bidang Logistik serta bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Sebagai informasi bahwa kegiatan audit di MapolrestaPangkalpinang.
BACA JUGA:Disdikpora Bangka Barat Bentuk TPPK, Cegah Kekerasan Terhadap Anak
“Untuk Polresta Pangkalpinang audit dilaksanakan selama dua hari, dimana hari pertama tanggal 1 November 2023, tim melakukan pendalaman ke fungsi, bagian dan Sie di Mapolresta. Sedangkan tanggal 2 November 2023, audit difokuskan ke Polsek jajaran Polresta Pangkalpinang," kata Rendra.
Sementara itu, Ketua Tim Audit AKBP Agus Siswanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam rangkaian sistem pengendalian internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Polri di Polda Kepulauan Babel.
BACA JUGA:Simpan 20,9 gram Sabu, Warga Kampung Sawah Mentok Ditangkap Polisi
Tujuannya, kata Agus, untuk memperbaiki administrasi kerja, sehingga nantinya apabila ada wasrik dari Itwasum maupun BPKRI, minimal bisa meminimalisir tidak ada temuan yang bersifat fatal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: