Penjara Negara (Standegevangenis)

Penjara Negara  (Standegevangenis)

akhmad elvian--

Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMPS - Sejarawan dan Budayawan, Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

KOTA Mentok sebagai ibukota Keresidenan Bangka (sampai Tanggal 3 September 1913) memiliki fasilitas Penjara Negara (Standegevangenis). 

------------------

PENJARA difungsikan sebagai tempat penahanan pemberontak dan pelaku kejahatan dan pelaku kriminal serta tahanan bagi narapidana dari daerah lain di Hindia Belanda. berdasarkan Algemeen Verslag Der Residentie Banka Over Het Jaar 1851, bundel Bangka No.42: dinyatakan: Hanya ibukota Mentok yang memiliki rumah penjara yang terbuat dari batu dan ditutup dengan genting, dikelilingi dengan tembok keliling dan mencakup Lima ruangan, pada masing-masing ruangan bisa ditampung 10 orang. Meskipun tujuan lembaga ini masih perlu dibenahi, Saya (maksudnya Residen Bangka H.J. Severijn Haesebroek yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tanggal 17 September 1850) tidak bisa memberikan penilaian yang buruk terhadap penjara negara (Standegevangenis), seperti penilaian yang telah dilakukan oleh pendahulu saya (maksudnya Residen Bangka sebelumnya F. van Olden) yang ditulis dalam laporan terakhirnya. Dengan kurangnya tenaga Sipir penjara, dan sejak laporan ini disusun telah dilengkapi kekurangan sipir melalui penggajian pos dan mereka dibayar dengan gaji sebesar f40,- perbulan, berdasarkan keputusan pemerintah Hindia Belanda, Tanggal 2 Agustus 1851, Nomor 24.

BACA JUGA:KAMPUNG KAMPUNG DI DISTRIK PANGKALPINANG (Bagian Satu)

Dalam Algemeen Verslag Der Residentie Banka Over Het Jaar 1851, bundel Bangka No.42 juga dijelaskan tentang distrik distrik lainnya di pulau Bangka yang tidak memilki penjara negara. disebutkan dalam laporan, bagwa distrik distrik sebaliknya tidak memiliki bangunan penjara, para tahanan biasanya ditahan pada bangunan-bangunan yang buruk dan sementara, atau mereka ditahan di ruangan provost militer. Sering hal ini menimbulkan keluhan dan masalah ketika ruangan provost dipenuhi oleh tahanan militer. Dalam Algemeen Verslag Der Residentie Banka Over Het Jaar 1851, bundel Bangka No.42 diuraikan bahwa jumlah tahanan dirantai dan orang buangan pada akhir tahun 1850 di pulau Bangka mencapai 146 orang termasuk yang dipekerjakan sebagai berikut. 

Di Mentok mereka terdiri atas 73 orang untuk dipekerjakan di Departemen PU (BOW), selanjutnya 10 orang dipekerjakan untuk rumah sakit, 10 orang dipekerjakan untuk barak-barak, 10 orang dipekerjakan untuk merawat jalan, dan 20 orang dipekerjakan untuk aktivitas lain, seperti untuk membersihkan penjara, Kantor Residen, dan khusus untuk narapidana pemerintah yang dirantai ditempatkan di Distrik Toboali sebanyak 22 orang untuk pengerjaan proyek militer (mungkin untuk pembangunan benteng Toboali), kemudian ada di Pangkalpinang ada 1 orang tahanan untuk membuka sawah baru (di kawasan Pasir Padi). 

Selanjutnya dijelaskan dalam laporan, bahwa selama Tahun 1851 terdapat perubahan pada jumlah tahanan sebagai berikut: a). Tahanan pergi 6 orang karena meninggal, 22 orang karena berakhir masa hukuman dan 23 orang karena melarikan diri, selanjutnya b). Tahanan yang tiba 33 orang dibawa dari Jawa,16 orang kembali dari disersi. Dengan demikian jumlah angka tahanan pada akhir Tahun 1851 berjumlah 144 orang. Kondisi tahanan atau narapidana yang dirantai di Bangka umumnya tinggal di bangunan yang sangat buruk dalam kondisi rapuh, yang tidak bisa ditutup, sehingga tidak bisa dilakukan pengawasan yang memadai. 

BACA JUGA:KAMPUNG KAMPUNG DI DISTRIK PANGKALPINANG (Bagian Dua)

Untuk mengatasi hal ini dalam surat saya (residen H.J. Severijn Haesebroek), Tanggal 9 Mei 1851, Nomor 1078, proyek dan anggaran diajukan untuk pembangunan sebuah barak Narapidana baru yang sampai sekarang belum diputuskan (maksudnya pembangunan penjara baru Byzendergevangenis (Penjara Sekunder). 

Dalam akhir laporan dari Algemeen Verslag Der Residentie Banka Over Het Jaar 1851, bundel Bangka No.42, ada hal yang menarik yang menyatakan, bahwa Tidak ada orang lain kecuali beberapa orang yang termasuk pengikut Amir (Depati Amir ) yang karena kesalahan tidak begitu penting untuk membuang mereka dari Bangka  ditemukan di sini dengan jumlah 20 orang. Terhadap beberapa orang yang ditahan di Penjara Negara (Standegevangenis) dari pengikut Depati Amir dapat diketahui dari Surat pejabat sementara Residen Bangka yang ditujukan kepada Menteri Negara, Gubernur Jenderal, tertanggal Muntok 4 April 1851, Nomor 811/A (ANRI Bt.22 April 1851, Nomor 21) T29.ag 11055/1895, ditetapkan hukuman bagi pemberontak yang membantu Amir, yaitu: a). Demang Suramenggala karena berteman dengan pemberontak Amir, melalaikan kewajibannya, melakukan pemerasan uang kepada penduduk, untuk itu diberhentikan sementara dari jabatannya,  dengan ketentuan, bahwa ia dan keluarganya harus tinggal di Muntok dalam pengawasan polisi. Selanjutnya b). Batin Ampang, Nyalau, Ketapi dan Sekka diberhentikan dari jabatannya dengan ketentuan, kecuali nama yang pertama akan tinggal di Muntok dalam pengawasan polisi. Kemudian c). Letnan Cina di Merawang Oen Beng Hee oleh karena melalaikan kewajiban tak dapat memisahkan fungsi jabatannya, diberhentikan sementara dengan ketentuan ia akan tinggal di Muntok dan dalam pengawasan polisi. 

BACA JUGA: KAMPUNG KAMPUNG DI DISTRIK PANGKALPINANG (Bagian Tiga)

Karena kondisi Stadegevangenis yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan Mentok sebagai Ibukota Keresidenan Bangka, maka perlu dibangun penjara baru yang disebut dengan Byzendergevangenis (Penjara Sekunder). Penjara Mentok yang baru diperkirakan dibangun pada tahun akhir abad 19. Dengan adanya Byzendergevangenis  di Kota Mentok, maka penjara lama Stadegevangenis difungsikan sebagai bui kecil untuk memenjarakan para pelaku kejahatan ringan dan kemudian difungsikan sebagai rumah sakit jiwa. Dalam Peta Belanda Res. Bangka en Onderh. Opgenomen door den Topografischen dienst in 1933, Blad 32/XXIVa, KK 083-04-01/085-04-10_018- 05978–017, pada bagian Legenda Peta Toelichtingen atau pada penjelasan bahwa dalam peta masih tampat Dua penjara di Kota Mentok yaitu Stadegevangenis dan Byzendergevangenis.

BACA JUGA:KAMPUNG KAMPUNG DI DISTRIK PANGKALPINANG (Bagian Empat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: