Terlibat Pengeroyokan, Noven Ditangkap, Andi Diburu
Sunoven alias Noven.--
BABELPOS.ID- PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Nopebri Halilintar, Selasa (17/10/2023).
Pelaku diketahui bernama Sunoven alias Noven (38), warga Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pamgkalpinang.
Kini pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut harus mendekam di sel tahanan Polresta Pangkalpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Rebutan Cewek, Seorang Remaja di Simpang Teritip Dikeroyok
"Saat ini pelaku masih kita amankan untuk dimintai keterangan terkait kronologis kejadian," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kepada Babel Pos, Rabu (18/10/2023).
Dikatakan Evry, peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (20/1/2023) lalu sekira pukul 21.15 WIB di Gang Pasir Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Katanya, kejadian bermula saat pelaku bersama temannya Andi sedang mampir kerumah temannya yang tidak jauh dari rumah korban. Tidak lama kemudian, datang korban sambil bertanya dengan nada tinggi terhadap pelaku dan Andi.
"Jadi saat itu korban menanyakan dengan nada tinggi, mengapa pelaku berada disitu, lalu oleh pelaku Noven dijawab bahwa dia ada urusan sedikit terhadap temannya. Kemudian korban ini merasa terganggu dengan kehadiran Noven dan Andi dan langsung memarahinya, yang mana setelah itu pelaku Noven terpancing emosi dan langsung melakukan perkelahian dengan korban satu lawan satu," beber Evry.
BACA JUGA:Keroyok Karyawan Swasta, Tiga Pemuda Dicokok Tim Buser Naga
Akan tetapi, lanjut Evry, melihat kondisi pelaku Noven terjatuh saat berkelahi dengan korban, teman pelaku yang bernama Andi langsung membantu memukul korban menggunakan satu buah mesin air ke arah kepala korban sebanyak satu kali.
Akibat kejadian tersebut, ditambahkan Evry korban mengakibatkan luka robek di kepala sebelah kanan dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti.
"Setelah menerima laporan korban, tim buser naga langsung mencari keberadaan pelaku. Namun pelaku Noven baru berhasil diamankan setelah hampir sembilan bulan kejadian. Saat diinterogasi, pelaku Noven mengakui perbuatannya, sementara untuk rekan pelaku yang bernama Andi masih dalam pengejaran (DPO)," pungkas Evry.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: