Cegah Curanmor, Polresta Pangkalpinang Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Cegah Curanmor, Polresta Pangkalpinang Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Kompol Every Susanto, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi tindak kejahatan serta kriminalitas dengan modus pencurian sepeda motor. 

Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini karena adanya kesempatan yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

BACA JUGA:Pemprov Kepulauan Babel Ikuti Rakornas Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan 2023

"Kami dari Kepolisian tentunya mengimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya pastikan betul keamanannya, kalau perlu memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan sepeda motor di sembarang tempat," ujar Evry kepada Babel Pos, Selasa (10/10/2023). 

Evry mengakui, belum lama ini Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku kasus curanmor yang meresahkan masyarakat Kota Pangkalpinang. Dari pengakuan para pelaku, katanya, motor curian tersebut rata-rata dalam kondisi yang tak terkunci dan bahkan kuncinya pun berada di motor. 

BACA JUGA:Inflasi Babel Tertinggi se-Indonesia, Pemkab Bateng Siapkan Paket Murah, Cukup Bayar Setengah Harga

"Oleh karena itu kami ingatkan kepada masyarakat ketika sedang memarkirkan kendaraannya terutama sepeda motor baik diluar ataupun di rumah, untuk memperhatikan keamanannya dengan tidak lupa mengunci stang motor bahkan memasang kunci pengaman lainnya,” pinta Evry. 

Selain itu, dikatakan dia, para pelaku juga akan memanfaatkan kondisi yang sepi untuk melancarkan aksinya.

"Maka dari itu, apabila ada mayarakat yang mengetahui atau menjadi korban pencurian agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat," imbuhnya.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: