Warga Minta Regulasi Laut Beriga Ditinjau Ulang

Warga Minta Regulasi Laut Beriga Ditinjau Ulang

--

BABELPOS.ID, KOBA - Belum ada titik temunya soal rencana penambangan pihak PT Timah Tbk di IUP Laut Desa Batu Beriga, bergulir ke Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Aspirasi masyarakat Desa Batu Beriga terkait penambangan PT Timah Tbk di IUP Laut Desa Batu Beriga, Dewan Perwakilan Rakyat Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Masyarakat Desa Batu Beriga di Kantor DPRD Bateng, pada Senin (9/10/2023).

Diketahui, Masyarakat Desa Batu Beriga berharap agar izin aktivitas tambang di kawasan laut Batu Beriga dapat ditinjau.

Mewakili PJ Gubenur Bangka Belitung, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana mengatakan bahwa secara legalitas PT Timah sudah memiliki izin beroperasi.

"Secara legalitas izinnya jelas, namun aspirasi rakyat untuk ke depannya akan tetap kita dengarkan," ucapnya.

BACA JUGA:Warga Beriga Minta Audiency Dengan Me Hoa

Di tempat yang sama, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bateng, Pittor menyampaikan bahwa semua kegiatan yang tidak melanggar dan sesuai regulasi yang berlaku, maka pihaknya akan selalu mendukung. 

"Izin yang di Beriga itu ada di Provinsi bukan Pemkab Bangka Tengah, dan kita berlaku netral, asalkan tidak melanggar regulasi yang ada," tuturnya.

Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Batu Beriga, Jorghi mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke DPRD Bangka Tengah adalah untuk meminta perubahan regulasi.

"Kami ke dewan hari ini untuk  melakukan audiensi penuntutan pencabutan hak izin usaha pertambangan dan mengubah itu menjadi area tangkap nelayan," ujar Jorghi.

Dikatakan Jorghi, terkait izin pertambangan di laut Beriga yang berada diranah provinsi, pihaknya meminta dukungan dewan Bateng untuk berdiskusi dengan pihak Pemprov.

"Katanya memang kabupaten tidak memiliki wewenang penghapusan IUP, namun melihat komisi DPRD ada yang pro ke masyarakat, maka kami meminta mereka sebagai perantara, agar masalah ini cepat selesai," terangnya.

Kata Dia, masyarakat satu suara menolak adanya pertambangan di laut Beriga, karena pada dasarnya notabene masyarakat batu beriga adalah nelayan.

BACA JUGA:Miliki IUP di Perairan Batu Beriga, PT Timah Tbk Sosialisasikan Rencana Penambangan ke Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: