Ngeri! Jumlah BB Narkoba Sitaan Polresta Melesat

Ngeri! Jumlah BB Narkoba Sitaan Polresta Melesat

AKP Antoni Saputra --Agus

BABELPOS.ID.- Ancaman kejahatan Narkoba kian nyata di depan mata.  Para pelaku bukannya jera, tapi malah tambah nekad.  

Sejak Januari hingga September 2023, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus perkara narkotika yang terjadi di Kota Pangkalpinang

Dari ungkap kasus tersebut, Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap 58 orang tersangka mulai dari bandar, pengedar hingga pemakai. 

Selain itu, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu 2,139 kilogram, ganja 61,93 gram dan inex 30,23 gram.

BACA JUGA:Satu Keluarga di Air Gegas Ditangkap Karena Narkoba

"Alhamdulillah ungkap kasus hingga September sudah sesuai target yang telah ditetapkan. Ungkap kasus ini akan terus kita tingkatkan hingga Desember 2023," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra kepada Babel Pos, Senin (9/10/2023). 

Menurut Antoni, dibandingkan tahun 2022 lalu, ungkap kasus narkotika di tahun 2023 ini menurun. Akan tetapi , katanya, dari sisi barang bukti yang berhasil diamankan mengalami peningkatan. 

"Artinya secara kuantitas memang menurun, tapi secara kualitas meningkat, itu terlihat dari barang bukti yang berhasil kita amankan. Kalau di tahun 2022 lalu, ungkap kasus mencapai 76 kasus, tapi ditahun ini paling sekitar 60 hingga 61 kasus sesuai dengan anggaran yang kita miliki sebesar Rp900 juta," ungkap Antoni. 

Namun demikian, ditegaskan perwira balok tiga ini, pihaknya akan terus berupaya dan bekerja keras dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Gara-gara Narkoba, Oknum Polisi Polres Bateng Dipecat Tidak Hormat

Lanjutnya, Tim Kalong yang merupakan binaan Satres Narkoba Polresta Pamgkalpinang akan terus berkomitmen untuk mewujudkan Kota Pangkalpinang sebagai kota bebas narkoba. 

“Polresta Pangkalpinang akan terus memburu para pelaku, baik pemakai, pengedar hingga bandar narkotika yang meresahkan masyarakat Kota Pangkalpinang dan sekitarnya," tegasnya. 

Untuk itu, Antoni mengingatkan masyarakat agar tidak coba-coba mengkonsumsi ataupun menjadi pengedar narkotika. Sebab, pihaknya akan menindak tegas tanpa pandang bulu. 

Namun dalam ungkap kasus ini, Antoni menyadari pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan peran serta dukungan dari masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: