8 dari 16 Parpol Ajukan Pergantian Bacaleg, KPU Segera Verifikasi Berkas

8 dari 16 Parpol Ajukan Pergantian Bacaleg, KPU Segera Verifikasi Berkas

Zio L Monarek --Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Proses pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) yang dimulai pada  24 september dan 03 oktober 2023 telah selesai dilakukan. Hasilnya, 8 partai politik di Basel mengajukan pergantian Bacaleg.

Kedelapan parpol tersebut yakni, Demokrat, PDIP, Nasdem, PAN, PBB, Gelora, Garuda dan PPP.

Adapun perubahan Bacaleg ini antara lain, seperti mengundurkan diri, pengembalian berkas dan salah satunya surat pengunduran diri Kades serta BPD.

BACA JUGA: 15 Parpol Ajukan Perbaikan ke KPU Basel, 2 Gugur

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Basel Zio L Monarek mengatakan, proses tahapan pencermatan telah usai Selasa malam, 03 oktober pukul 23.59.

Dari 8 Parpol yang mengajukan perubahan itu, terdapat 11 Bacaleg yang berubah.

"Masa pencermatan telah usai yang dilakukan sejak 24 September dan 03 Oktober 2023, dan terdapat delapan Parpol yang telah mengajukan perubahan dan semuanya terdapat sebelas Bacaleg," tuturnya, Rabu (04/10).

BACA JUGA:KPU Basel Selesaikan Tahapan Vermin, 452 Bacaleg, 313 MS, 139 TMS

Tahap selanjutnya KPU akan melakukan proses verifikasi berkas Bacaleg tersebut, guna mengantisipasi apabila terdapat berkas yang kurang atau tidak memenuhi persyaratan agar cepat diperbaiki.

"Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi terhadap berkas pengajuan perubahan rancangan DCT dimulai pada  04 - 18 oktober 2023," ujarnya.

BACA JUGA:KPU Basel Terima 5 Permintaan Pindah TPS

Dikatakan Zio, bahwa verifikasi berkas ini cepat dilakukan agar para Baceleg bisa secara cepat memperbaikinya. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Parpol apabila terdapat kendala di Bacalegnya terkait berkas.

"Hal ini terus kita informasikan mengingat pengumuman DCT secara resmi akan segera dilaksanakan," jelas Zio.

BACA JUGA:KPU Basel Sudah Terima Berkas Perbaikan 16 Parpol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: