PPPK 2023 Bangka Tengah 371 Formasi, Cek Formasinya

PPPK 2023 Bangka Tengah 371 Formasi, Cek Formasinya

Pelantikan PPPK Bateng Formasi 2022.--Sindi/Yandi

BABELPOS.ID, KOBA - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah resmi dibuka, sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

Diketahui, seleksi PPPK tahun anggaran 2023 di Bangka Tengah ini membuka dan menyediakan sebanyak 371 formasi.

BACA JUGA:Persiapkan Diri Anda, Bangka Tengah Terima 381 Formasi PPPK Tahun 2023

Sebelumnya, Kabupaten Bangka Tengah mendapat kuota sebanyak 381 formasi PPPK yang terdiri dari 312 formasi guru, 30 formasi tenaga kesehatan, dan 39 formasi teknis.

Untuk formasi teknis, 10 formasi sudah terisi berdasarkan hasil optimalisasi dari tes seleksi sebelumnya sesuai dengan aturan baru yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB, sehingga tersisa 29 formasi teknis.

BACA JUGA: Seleksi CPNS dan PPPK, Pakai CAT. Termasuk PPPK Guru. Apa itu?

Hal ini disampaikan oleh Kabid Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Tengah, Aryudha Saleh, pada Senin (25/9/2023).

Dikatakan Aryudha, proses pendaftaran dapat dilakukan terlebih dahulu dengan mengisi link https://bit.ly/PenerimaanCPPPKBateng2023.

“Bagi peserta yang mau mendaftar bisa mengisi link tersebut terlebih dahulu,” ujar Yudha, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2023, Pemkab Bangka Tengah Buka 20 Formasi Rescuer

Ia menerangkan, pengumuman terkait administrasi dan syarat-syarat pendaftaran seleksi PPPK lainnya semuanya sudah diumumkan dan bisa diakses di laman bangkatengahkab.go.id

Ditambahkannya, pada dasarnya syarat administrasi untuk pendaftaran seleksi PPPK tahun 2023 tidak jauh berbeda dengan yang sudah-sudah.

“Nanti kalau ada calon peserta yang kebingungan, bisa menghubungi kami di BKPSDMD atau datang langsung ke kantor dan akan kami beri arahan,” terangnya.

BACA JUGA:Ayo! Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dimulai. Pelamar Diminta Buat Akun di Portal SSCASN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: