Kelola Sampah, Pemkab Bateng Gandeng BPKP
--
BABELPOS.ID, KOBA - Guna memperkuat tata kelola penanganan sampah melalui evaluasi menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.
Sekretaris Daerah Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam membenahi sistem pengelolaan sampah, mulai dari aspek regulasi, kelembagaan, hingga implementasi teknis di lapangan.
“Evaluasi ini berlangsung sekitar 12 hari, mulai 15 April hingga akhir April dan ada tujuh unsur penilaian, mulai dari regulasi hingga kondisi di SPPG yang memiliki kepadatan penduduk tinggi,” ujarnya kepada Babel Pos, Kamis (16/04) di Koba.
BACA JUGA:PMI Bangka Ajak Masyarakat Jadikan Organisasi Ladang Berbuat Kebajikan
Ia menyampaikan pihaknya telah melarang praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem pengelolaan.
"Untuk itu masyarakat, juga kita imbau mulai menerapkan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga, terutama antara sampah organik dan anorganik," terangnya.
Sedangkan keterlibatan BPKP, Ahmad Syarifullah Nizam mengharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk berbenah, khususnya dalam mengatasi keterbatasan anggaran pengelolaan sampah.
“Kami akui anggaran pengelolaan sampah masih sangat minim, maka ke depan kami mengusulkan alokasi sekitar 1 persen dari APBD agar pengelolaan lebih fokus dan berkelanjutan,” ujarnya.
BACA JUGA:Gugatan ke PT Timah, Karyawan CV VIP Milik Aon Sesalkan Harus Kena Dampak PHK
Terlepas itu semua, Sekda juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bangka Tengah saat ini disebut telah mengalami kelebihan kapasitas (overload) sehingga diperlukan strategi alternatif, termasuk pengurangan sampah dari sumber dan peningkatan pemanfaatan kembali limbah.
BACA JUGA:Bupati Riza Herdavid Buka Pembinaan Paralegal Posbankum, Perkuat Hingga Desa
"Kita Pemerintah daerah juga telah melakukan sejumlah inovasi, seperti mengolah sampah menjadi kompos dan bahan baku batu bata, guna meningkatkan nilai tambah ekonomi dari limbah yang dihasilkan," ungkapnya.
Sementara itu, Evaluator BPKP Rina mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik, termasuk tempat penampungan sementara (TPS), organisasi perangkat daerah terkait, hingga kawasan SPPG.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
