Curi Lima Velg Mobil, Mantan Napi Lapas Salemba Ini Diciduk Buser Naga

Curi Lima Velg Mobil, Mantan Napi Lapas Salemba Ini Diciduk Buser Naga

Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Fauzil Haqi alias Kiki (41) ditangkap Tim gabungan Buser Naga dari Polresta Pangkalpinang dan Tim Kelambit Polres Bangka.

Warga Gang Raya Kelurahan Bukit Betung Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka ini ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

BACA JUGA:Curi Besi dan Slag PT RBT, Dua Pria Diciduk Tim Kelambit

Pria yang pernah menghuni Lapas Salemba Jakarta ini diringkus di kediamannya di kawasan Sungailiat pada Rabu (20/9/2023) sekira pukul 02.30 WIB. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (12/7/2023) lalu di kawasan Perumahan Viona Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Ditangkap, Kabur, Takut, Pencuri Ini Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

"Dalam pencurian sebuah rumah ini, pelaku berhasil menggasak lima velg mobil, satu unit pompa air jet pump dan satu unit TV merk Sharp, yang mana total kerugian korban mencapai Rp8 juta. Saat ini pelaku sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Evry kepada Babel Pos,  Kamis (21/9/2023). 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Evry, setelah berhasil mencuri, kemudian mantan barista ini mencari pembeli barang curian tersebut melalui postingan Facebook. Setelah mendapatkan pembeli, pelaku pun akhirnya bertemu dengan pembeli dengan sistem COD. 

BACA JUGA:Curi Mesin Robin, Warga Tua Tunu Ini Diringkus Buser Naga

Awalnya, lanjut Evry, pelaku menjual satu unit TV kepada seseorang yang tidak dia kenal dengan harga kurang lebih sebesar Rp800 ribu. Selang beberapa hari kemudian, pelaku  menjual lima unit veleg mobil berikut satu unit mesin pompa air jetpam yang berada di dalam gudang rumah korban kepada pemulung dengan cara dikilo seharga kurang lebih Rp240 ribu, yang mana pada saat itu jumlah velg yang berada didalam gudang tersebut berjumlah enam unit velg. 

"Sementara uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk biaya pengobatan ibunya yang sedang dirawat dirumah sakit," pungkas perwira melati satu ini. 

BACA JUGA:Bobol Toko Sembako di Pasar Pagi, Wanita Muda Ini Curi Belasan Karung Beras

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit velg mobil berikut bannya yang belum sempat dijual oleh pelaku.(*)

BACA JUGA:Terungkap! Pencurian Tiang Internet Diotaki Karyawan Sendiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: