12 Serdik Sespimen Polri Kuliah Kerja Profesi di Polresta Pangkalpinang

12 Serdik Sespimen Polri Kuliah Kerja Profesi di Polresta Pangkalpinang

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Sebanyak 12 siswa Sekolah Staf dan Pimpinan menengah (Sespimmen) Polri melakukan kuliah kerja profesi atau KKP Tahap III di Polresta Pangkalpinang. Para siswa itu terdiri dari 11 personel dari Polri dan satu personel dari TNI AL.

Wakapolresta Pangkalpinang AKBP Rendra Oktha Dinata, S.IK M.Si menuturkan, kegiatan KKP tahap III ini salah satu program pelatihan staf. Tujuannya agar siswa dapat memahami teori diajarkan melakukan kerjasama kelompok yang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA:HKG PKK ke-51 Bangka Tengah, Bupati Algafry Ajak Lakukan Ini

“Kuliah kerja profesi ini para serdik sespimen yang mengikuti pelatihan berpikir kritis, dan bisa memecahkan permasalahan,” ujar Rendra di sela-sela Pembukaan KKP Tahap III Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke 63 Pokjar 24, Rabu (20/9/2023).

AKBP Rendra Oktha menambahkan, Polresta Pangkalpinang secara nasional dipilih menjadi tempat penelitian Serdik Sespimen angkatan ke-63 untuk melakukan KKP.

BACA JUGA:Ternyata Aplikasi BRImo Bisa untuk Pinjam Uang, Begini Caranya

“Tujuan adanya KKP ini agar siswa Sespimen Polri dapat mengikuti kuliah dengan baik serta memberi konstribusi kepada Polri dan masyarakat yang tujuannya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kepolisian,” kata Rendra. 

Sementara Ketua Tim KKP Sespimmen Mabes Polri, Kombes Pol Didik Mulyanto menyebut, perwira menengah yang terpilih dalam kegiatan ini totalnya berjumlah 200 orang dari TNI dan Polri. 

BACA JUGA:Mobil Sehat dan Program Kemunting, Cara PT Timah Tbk Dekatkan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat

Katanya, KKP merupakan rangkaian pembelajaran, dimana nantinya mempelajari studi di lapangan serta pengabdian di masyarakat.

“Salah satu yang menjadi studi pembelajarannya di pengabdian masyarakat adalah bakti sosial pengabdian, colling down system dan masdarwis, dialog sespim bagi Indonesia dan local heroes," tutup Mulyanto.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: