2024 ASN Dilarang Pakai Gas Melon. Juga Loundry, Las, Batik, Restoran dan Hotel

 2024 ASN Dilarang Pakai Gas Melon. Juga Loundry, Las, Batik, Restoran dan Hotel

--

BABELPOS.ID.- Aturan Baru yang mulai berlaku tahun depan (1 Januari 2024), mereka yang dilarang menggunakan LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 kg bersubsidi adalah para ASN (Aparatur Sipil Negara).  

Tak hanya ASN, dalam aturan baru elpiji 3 kg itu, Kementerian ESDM juga menyebutkan kelompok masyarakat dan jenis usaha yang dilarang memakai gas elpiji 3 kg subsidi mulai 1 Januari 2024:

BACA JUGA:Warning Buat Pemain Gas Melon! Kajati Babel Turun Tangan

1. Usaha Loundry

2. Usaha Jasa Las

3. Usaha Pembatikan

4. Hotel

5. Restoran

6. Usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi.

7. Usaha peternakan

8. Usaha tani tembakau

9. Berbagai sektor usaha skala besar

Aturan baru elpiji 3 kg itu dimaksudkan untuk mencegah over kuota atau penggunaan berlebih dan tidak sesuai peruntukan.

Karena pada prinsipnya, gas elpiji 3 kg diperuntukan bagi warga miskin atau kelompok UMKM yang juga memerlukan elpiji untuk melakukan kegiatan usahanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: