Didit Ucap Syukur, Honorer Dipastikan Tak Dipecat

Didit Ucap Syukur, Honorer Dipastikan Tak Dipecat

Didit Srigusjaya --Abot

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Mantan Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya bersyukur hasil dari perjuangan penolakan pemberhentian tenaga non ASN atau honorer didengar oleh Pemerintah Pusat. Selama ini mereka berupaya merealisasi aspirasi tenaga honorer agar tidak dipecat dengan membawa aspirasi tersebut ke ranah internal dan Pemerintah Pusat.

Kepastian nasib tenaga honorer ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB dengan nomor B/1572/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli 2023, MenPAN-RB menyatakan kalau tenaga Non ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

BACA JUGA:Guru Honorer 731.524, Formasi 2023, 296.084 Orang? Sisanya...

Untuk itu, MenPAN-RB meminta kepada seluruh PPK instansi pusat dan instansi daerah agar tetap mengalokasikan anggaran pembiayaan tenaga Non ASN yang masuk pendataan dalam basis data BKN. 

"Alhamdulillah, kita bersyukur kerja keras dan perjuangan selama ini tegas memperjuangkan agar tenaga honorer tidak dipecat terjawab. MenPAN-RB memastikan tidak ada pemberhentian tenaga honorer," ungkap Didit.

BACA JUGA: November 2023 Honorer Dihapus, Jadi PPPK Paruh Waktu? ASN atau Buruhkah?

Ketua DPD PDI Perjuangan Babel ini juga menyarankan agar seluruh eksekutif, legislatif provinsi dan 7 kota/kabupaten se-Babel untuk konsultasi segera ke MenPAN-RB jika ragu akan surat edaran tersebut.

"Saya sarankan kalau ragu segera konsultasi ke MenPAN-RB. Sehingga kurang lebih 35 ribu tenaga honorer se-Babel baik yang dibiayai APBD maupun APBN tidak perlu khawatir lagi soal isu pemberhentian," katanya.

BACA JUGA:Formasi PPPK 2023 Hanya 278.102, Pemda Tolonglah Honorer

Diketahui sebelumnya, sejak 2021 saat muncul isu pemberhentian tenaga honorer, Didit srigusjaya lantang tegas menolak wacana tersebut. Bahkan sampai membawa aspirasi penolakan ini ke ranah internal dan pemerintah pusat. 

Apalagi, jika terjadi pemberhentian, khusus di Babel akan ada letupan pengangguran baru. Pasalnya, jumlah tenaga honorer yang mencapai kurang lebih 35 ribu orang.(*)

BACA JUGA:BKN akan Tekan Kokosongan Formasi PPPK, Honorer Bersiap-siaplah...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: