Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham Sosialisasikan Hasil Analisis Kebijakan di Universitas Bangka Belitung

Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham Sosialisasikan Hasil Analisis Kebijakan di Universitas Bangka Belitung

--

PANGKALPINANG - Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM RI lakukan Sosialisasi Pemanfaatan Publikasi Hasil Analisis Kebijakan di Gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung, Kamis (24/8).

Membuka kegiatan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H, M.H memberikan apresiasi yang sangat positif pada kegiatan sosialisasi ini.

Diharapkan para Dosen dan Mahasiswa yang hadir dapat memahami bahwa penulisan jurnal merupakan tanggung jawab  semua dalam hal peningkatan kompetensi sumber daya manusia. “ Sekaligus sebagai salah satu indikator penting dalam hal kenaikan status akreditasi kampus ini," ujarnya.

Kepala Subbidang Publikasi Penelitian Hukum Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, Virsyah Jayadilaga, S.H, M.H, menyampaikan bahwa sesuai  Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM , dinyatakan  Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM  telah berganti nama menjadi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM .

 Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM memiliki peran strategis dalam mengkaji  Kebijakan  yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

Dikatakan Virsyah, kebijakan publik yang baik memerlukan dukungan manajemen yang baik. Oleh karena itu , penataan struktur  dan tata kerja organisasi harus sesuai  dengan tujuan utama organisasi.”BSK Hukum dan HAM  menyusun Strategi Kebijakan Hukum dan HAM sehingga  tercipta  kebijakan yang tepat guna dan tepat sasaran,” kata Virsyah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yaitu, Kepala Subbidang Publikasi Penelitian Hukum Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, Virsyah Jayadilaga, S.H, M.H, yang menyampaikan materi tentang “Media Publikasi Ilmiah yang terdiri dari Jurnal dan Buku”.

Narasumber kedua yaitu, Ketua Jurusan Magister Hukum Universitas Bangka Belitung, Dr. Faisal, S.H, M.H, yang menjelaskan tentang “Urgensi Penulisan Jurnal”. Serta narasumber ketiga yaitu, Ketua Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung, Darwance, S.H, M.H, yang menyampaikan tentang “Kepustakaan Jurnal”.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kemenkumham Babel (Sofian, Sudihastuti dan Rizki Amalia), Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Kemenkumham Babel (Ismail dan Faisal Indrawan), serta Dosen dan Mahasiswa Universitas Bangka Belitung.

Kehadiran tim BSK diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini di Kantor Wilayah Kemenkumham Babel serta 

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyambut baik sinergi antara BSK Kemenkumham dan Universitas Bangka Belitung (UBB) .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: