Jalankan Perintah Kapolri, Polresta Pangkalpinang Tanam 1200 Pohon di Gerunggang
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang gerak cepat menjalankan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penghijauan. Ribuan pohon langsung ditanam oleh Polresta Pangkalpinang di Jalan Gerunggang Dalam Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Rabu (23/8/2023).
Dalam melakukan penanaman, Polresta Pangkalpinang turut mengajak jajaran Polsek serta Forkopimda Kota Pangkalpinang.
"Untuk di Kota Pangkalpinang, kami melakukan penanaman sebanyak 1200 pohon yang terdiri dari 600 Pohon Pinang dan 600 Pohon Jambu," ujar Waka Polresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Okta Dhinata.
BACA JUGA:10 Ribu Bibit Ditanam, Jangan Dirusak!
Rendra menjelaskan, kegiatan bertajuk “Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini” ini bertujuan untuk menjaga kelestarian hidup hewan dan tumbuhan. Selain itu, penanaman pohon ini juga sebagai wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan.
“Kegiatan Polri peduli penghijauan ini digagas langsung oleh Kapolri, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup yang harus dirawat dan dijaga kelestariannya," kata Rendra.
Lebih lanjut Rendra menjelaskan, kegiatan penanaman pohon ini juga merupakan upaya Polri dalam mencegah terjadinya bencana alam serta mengurangi polusi udara. Sehingga memberikan efek positif bagi masyarakat dan lingkungan hidup lainnya.
"Harapan kita melalui kegiatan ini dapat membangun kesadaran dari masyarakat dan khususnya personel Polresta Pangkalpinang untuk menanam pohon dan merawatnya, sehingga sirkulasi udara di lingkungan kita akan menjadi lebih bersih dan segar," tutupnya.
Turut Hadir dalam penanaman ini Kepala Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang Raden Herun Kuntodewo, perwakilan Dandim 0413/Bangka, perwakilan Pemerintah Kota Pangkalpinang, perwakilan Kejari Kota Pangkalpinang, Bhayangkari Cabang Kota Pangkalpinang, Saka Bhyangkara Kota Pangkalpinang serta personel Polresta dan Polsek jajaran.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: