Spesialis Bobol Toko Tertangkap, Beraksi di 29 TKP

Spesialis Bobol Toko Tertangkap, Beraksi di 29 TKP

Pelaku saat diamankan Tim Kelambit Polres Bangka -Tri -Tri Babel Pos

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Lantaran melakukan lagi aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) , Mulyadi alias Mul (38) warga Desa Limbung Kecamatan Jebus, Bangka Barat diamankan polisi. Mul terlibat aksi Curat di Desa Lumut Kecamatan Belinyu yang ternyata spesialis bobol toko. 

Mul tercatat sebagai residivis beraksi hingga mencapai di puluhan toko di Kabupaten Bangka dan Bangka Barat. Rekannya, Nazarudin alias Nazar (38) seorang buruh harina warga Desa Lintang, Parit Tiga, Bangka Barat. Keduanya diamankan polisi dari Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka bersama Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Polsek Mentok dan Polsek Jebus. 

BACA JUGA:Bobol Rumah Pegawai BUMN di Belinyu, Residivis Diciduk Tim Kelambit

Salah satu aksi Curat yang dilakukan Mul sebelumnya berlangsung pada Rabu (2/8) pukul 00.50 di toko milik warga Desa Lumut Kecamatan Belinyu. Mul mengambil 33 pax rokok berbagai merk, 3 karung beras 10kg, voucher telkomsel dengan total Rp1,7 juta. Selain itu, uang tunai milik korban senilai Rp4 juta ikut diembat yang akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp35 juta. 

Pengungkapan kasus yang dilakukan Tim Kelambit bermula ketika melakukan pengecekan dan pemeriksaan saksi usai mendapat laporan kejadian Curat di toko Desa Lumut. Tim Kelambit dipimpin Ipda Mario Michael Tambunan kemudian pada 7 Agustus mendapat ciri-ciri diduga pelaku. Tim Kelambit lalu mendalami penyelidikan hingga pada Selasa (8/8) didapat informasi Mul cs berada di Bangka Barat. 

BACA JUGA:Sikat Uang Perusahaan dari Mantan Istri, Residivis Kembali Diringkus Buser

Tim Kelambit lalu bergerak ke Bangka Barat dengan berkoordinasi ke anggota Reskrim Polres Bangka Barat, anggota Reskrim Polsek Jebus dan anggota Reskrim Polsek Muntok. Pelaku Mul kemudian berhasil dibekuk ketika berada di kediamannya di Desa Limbung, Jebus. 

"Dari hasil interogasi singkat, Mulyadi alias Mul mengaku telah melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko milik korban di Desa Lumut, Kecamatan Belinyu. Pelaku masuk ke dalam toko milik korban dengan cara merusak kunci gembok pintu menggunakan gunting beton," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia, Kamis (10/8). 

BACA JUGA:Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Narkoba Ini Kembali Ngedar Sabu, Barang Bukti 54 Bungkus

Selanjutnya, barang hasil curian oleh Mul dijual lewat temannya yang bernama Nazarudin alias Nazar. Tim gabungan lantas memburu Nazar yang berada di Parit Tiga. Keduanya usai diamankan mengaku tak hanya beraksi di Desa Lumut saja tetapi juga pernah 29 kali mencuri di Kabupaten Bangka dan Bangka Barat. Sebanyak 12 kali dilakukan Mul di Kabupaten Bangka dan 17 kali di Bangka Barat. 

Di Kabupaten Bangka aksi yang dilakukan antara lain di toko bangunan Puding Besar, pondok kebun Pudingbesar, TPA Pudingbesar, toko di Gunung Muda Belinyu, toko di Pugul, Riausilip. Aksi lainnya dilakukan di toko Sinarjaya Sungailiat, Toko sembako di Desa Kace Mendo Barat, toko sembako di Desa Mendo, tiga toko di Desa Bakam. Beberapa tempat yang dicuri Mul sebagian besarnya korban belum membuat laporan polisi. 

BACA JUGA:Ngaku Polisi, Residivis Ini Bisa Pacari Mahasiswi, Lalu Diperas

Tim gabungan ikut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu merk Terios warna silver yang dipakai untuk aksi curat. Diamankan juga gunting beton, baju kaos untuk beraksi, rokok berbagai merk dan uang sisa curian Rp725 ribu. 

"Tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUPidana," jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: