118 Calon Komisioner KPU 3 Kabupaten Kota di Babel Lolos Administrasi

118 Calon Komisioner KPU 3 Kabupaten Kota di Babel Lolos Administrasi

Iskandar M.Hum -Abot -

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sebanyak 118 calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 3 Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

Rinciannya, 48 orang calon komisioner KPU Kabupaten Bangka, 53 orang calon komisioner KPU Kota Pangkalpinang dan 17 orang Kabupaten Belitung.

BACA JUGA:KPU Basel Selesaikan Tahapan Vermin, 452 Bacaleg, 313 MS, 139 TMS

Ketua Tim Seleksi KPU 3 Kabupaten/Kota, Iskandar menjelaskan dalam pemeriksaan berkas ada beberapa peserta dinyatakan tidak lolos disebabkan ijazah yang tidak dilegalisir, surat kesehatan yang tidak dilampirkan dan juga kurang umur.

"Kami periksa secara detail administrasi para calon komisioner. Saya berharap semua peserta ikuti proses ini dengan baik, datang lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan," urainya.

BACA JUGA:Pendaftar Komisioner KPU 3 Kabupaten Kota Membludak

Menurut dia, saat ini sistem SIAKBA sudah memberikan kemudahan bagi Timsel dalam menyeleksi dan semua orang berkesempatan sama.

"Kita tidak tahu seseorang itu mungkin dikira hebat tapi bisa jadi nilai CAT-nya rendah, atau seseorang itu sepertinya sehat sekali namun tidak tahu ternyata yang bersangkutan tidak direkomendasikan," tukasnya.

"Semuanya berbasis aplikasi dan terkunci tidak bisa Timsel merubah hasil-hasil dari pihak ketiga," tuturnya.

BACA JUGA:Seleksi Komisioner KPU 2 Kabupaten dan 1 Kota, Dimulai

Lebih jauh, para bakal calon yang lulus penelitian administrasi berhak mengikuti seleksi seleksi tertulis dan tes psikologi.

Seleksi tertulis akan dilaksanakan pada Senin (7/8/2023) di ruangan CAT BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lantai 4 kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian tes psikologi akan dilaksanakan pada Selasa (8/8/2023) di Swiss-Belhotel Pangkalpinang.(*)

BACA JUGA:Lima Komisioner KPUD Babel Dilantik, Siap Sukseskan Pesta Demokrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: