Bateng Zero Kasus Rabies, DPKP Bakal Data Anjing Liar
Ilustrasi anjing liar--Ist
BABELPOS.ID, KOBA - Meningkatnya kasus rabies di sejumlah wilayah, membuat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah (DPKP Bateng) waspada dan melakukan sejumlah upaya guna mencegah adanya kasus rabies.
Tentu, upaya itu dirasa penting untuk dilakukan, meski sampai saat ini diketahui bahwa Kabupaten Bangka Tengah dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara umum dinyatakan bebas dari rabies.
BACA JUGA:Belum Ada Kasus Rabies, Stok Vaksin Anti Rabies Aman
Subkordinator Kesehatan Hewan DPKP Bangka Tengah, drh Rahmawati mengungkapkan bahwa secara historis, sejak dulu Provinsi Babel memang sudah bebas rabies.
Hal itu juga didukung dari uji laboratorium yang dilakukan hingga kemudian pada tahun 2019 silam dikeluarkan SK bebas rabies secara resmi oleh Kementerian Pertanian RI.
BACA JUGA:Rabies Nihil di Bangka Tengah, Hari Zoonosis Sedunia Jadi Peringatan
Meski demikian, dengan jumlah anjing liar yang banyak berkeliaran membuat penduduk Provinsi Babel tetap beresiko tinggi tertular rabies.
"Oleh karena itu, tahun ini kita punya program untuk melakukan pendataan terhadap anjing-anjing yang punya pemilik dan anjing-anjing liar di Bangka Tengah," ujar Rahma, Minggu (30/7/2023).
BACA JUGA:Jangan Sampai Deh, ini Alasan Medis Korban Rabies Takut Air
Ia mengatakan, dari hasil pendataan itu nanti akan ditemukan estimasi jumlah anjing yang ada di Bangka Tengah.
Kemudian, barulah ditentukan langkah berikutnya apakah akan dilakukan vaksinasi rabies ataupun disterilisasi dan lain sebagainya.
"Cuma memang nanti pendataannya akan memakan waktu, tapi kita coba semampu mungkin untuk mendata," tuturnya.
BACA JUGA:DPKP Belum Ditemukan Kasus Rabies di Babel
Dikatakan Rahma, kegiatan pendataan itu bakal dilakukan dalam waktu dekat di pekan ini dan ditargetkan selesai sebelum hari rabies sedunia pada tanggal 28 September mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: