Tabrak Tiang Rambu Jalan, Pemotor Tewas di Tempat
Anggota Satlantas Polresta Pangkalpinang mengevakuasi jenazah korban lakalantas.-Agus -
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah menabrak tiang rambu-rambu lalu lintas yang berada di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan dekat Warung Bakso Party Kecamatan Taman sari Kota Pangkalpinang, Sabtu (29/7/2023) dini hari.
Korban diketahui bernama Habib Berlian (19), warga Jalan Trem RT 06 RW 02 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.
"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," ujar Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, AKP Nannang Suwardi kepada Babel Pos, Sabtu (29/7/2023) pagi.
BACA JUGA:Ini Identitas Korban Meninggal Tabrakan Ambulans dan Motor di Desa Kacung
Nannang menjelaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut terjadi berawal dari satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih BN 3125 QJ yang dikendarai korban melintas dari arah simpang empat traffic light Mentok hendak menuju ke trafiic light simpang empat DKT Pangkalpinang.
Akan tetapi, kata Nannang, ketika di Jalan Ahmad Yani Kota Pangkalpinang, motor yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi tersebut oleng ke kiri dan tidak terkendali, sehingga menabrak tiang rambu-rambu dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.
BACA JUGA:Tabrakan Avanza - Truk di Namang, Anggota Polresta Pangkalpinang Meninggal, Truk Kabur
"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami benturan di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap Nannang.
Nannang menambahkan, selanjutnya personel Satlantas Polresta Pangkalpinang langsung membawa korban ke RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang untuk dievakuasi yang selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.(*)
BACA JUGA:Berboncengan 3, Ibu dan Anak Tewas Tabrakan Truk Sembako
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: