Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris
--
INGGRIS - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce.
Ia mengatakan pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.
Yasonna menjelaskan Indonesia merupakan negara Muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.
“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris.
Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).
Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam ada juga banyak agama lain di Indonesia dimana ummatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya.
Kondisi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.
"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia," kata Yasonna di hadapan Bruce, Senin malam (24/07/2023) waktu setempat.
“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” terangnya lebih lanjut.
Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global.
Ini mengingat Bruce merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.
“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ujarnya.
Bruce sendiri menuturkan bahwa masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk.
Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerjasama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: