Rudianto Tjen Ajak Manfaatkan Digitalisasi Menuju Masyarakat Mandiri Era 5.0
--
ANGGOTA Komisi I DPR RI Dapil Bangka Belitung (Babel), Ir. Rudianto Tjen mengajak agar era digitalisasi dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hal ini kata dia, sebagai langkah menuju masyarakat mandiri era 5.0.
-------------
POLITIKUS PDI Perjuangan meyakini era digitalisasi saat ini mampu mewujudkan kemandirian masyarakat dalam ekonomi, teknologi, pengetahuan, sosial-budaya, maupun lingkungan serta mampu beradaptasi dan berinovasi di tengah perubahan sosial dan teknologi yang cepat.
BACA JUGA:Rudianto Tjen Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Gotong Royong Ciptakan Lapangan Kerja
"Tujuan masyarakat mandiri 5.0 adalah terciptanya keadilan, kemerataan, kemakmuran bersama sehingga dapat menciptakan super smart society," kata Rudianto Tjen.
Hal itu disampaikan Rudi saat menjadi narasumber dalam Seminar Merajut Nusantara via zoom bertajuk 'Membangun Masyarakat Mandiri di Era 5.0' yang diselenggarakan oleh Kominfo, Jumat (21/7/2023).
Rudi berharap dengan memanfaatkan Internet of Things (loT), Big Data, dan Artificial Intelligence (Al) akan memberikan solusi untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. Diantaranya, dalam hal kemandirian ekonomi maupun sosial.
BACA JUGA: Konsistensi Rudianto Tjen Ajak Pelaku UMKM Babel Melek Digital
"Kewirausahaan dan inovasi penting untuk menciptakan masyarakat mandiri secara ekonomi dan sosial. Memungkinkan individu dan kelompok untuk mengambil peran aktif dalam mengembangkan sumber daya ekonomi mereka sendiri secara mandiri dalam penciptaan produk, layanan, dan solusi baru," jelas Rudi.
Selain itu, Rudi juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan literasi teknologi. Hal tersebut penting untuk dipahami agar mampu untuk menghasilkan inovasi, berkolaborasi, dan mengelola dampak teknologi secara bijaksana.
BACA JUGA:DPR Sahkan UU Kesehatan, Rudianto Tjen Harap Kesejahteraan Nakes Terjamin
"Memperkuat kemampuan mengembangkan, mengadopsi, dan menerapkan teknologi baru untuk mendukung kepentingan masyarakat," ungkap wakil rakyat yang dikenal peduli tersebut.
Perlu diketahui, landasan membangun masyarakat mandiri 5.0 yakni pertama, peraturan Menpan RB No. 5 2018 tentang Geraka menuju 100 Smart City yang diprakarsai oleh Kominfo, Kemendagri, Kemen PUPR, dan Bappenas. Kedua, SDGs memiliki fokus di bidang lingkungan, sosial dan ekonomi.(RED)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: