Bupati Algafry Serahkan JKM Senilai Rp42 Juta dan Bantuan BPJS Kepada 31 Nelayan

Bupati Algafry Serahkan JKM Senilai Rp42 Juta dan Bantuan BPJS Kepada 31 Nelayan

--

BABELPOS.ID, PANGKALAN BARU - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Perikanan Bateng menyerahkan bantuan Jaminan Sosial (Jamsos) Nelayan serta penyerahan klaim Jaminan Kematian (JKM) Nelayan di Desa Tanjung Gunung, pada Selasa, (18/7/2023).

Kegiatan ini diikuti 25 nelayan Desa Tanjung Gunung, 20 nelayan Desa Batu Belubang, Kades Tanjung Gunung, Kades Batu Belubang, dan petugas lapangan.

Adapun penyerahan bantuan klaim JKM sebesar Rp42 juta ke pihak ahli waris  Sunarti (istri alm Jana - red), dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20 nelayan Tanjung Gunung dan 11 nelayan Batu Belubang.

"Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan bantuan kepada keluarga nelayan yang suaminya meninggal dunia, karena sakit dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bupati Bateng, Algafry Rahman.

Kata Algafry, bantuan asuransi premi bagi nelayan berlaku selama 1 tahun dan bisa diperpanjang, dengan nilai Rp200 ribu.

"InsyaAllah, santunan ini berguna bagi nelayan dan kita juga memberikan gambaran pada masyarakat bahwa ada dukungan Pemkab terkait sertifikat tanah bagi nelayan secara gratis," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan, Imam Soehadi mengatakan penyerahan Jaminan Sosial kepada nelayan tahun 2023 merupakan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Bateng.

"Total yang menerima ada 500 jiwa se-Bangka Tengah dan akan diserahkan secara bertahap, sebagai stimulus bagi nelayan," tuturnya.

"Semoga bermanfaat dan nelayan Bangka Tengah bisa melaut dengan tenang," imbuhnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: