Awas! Anggota DPRD Basel Harus 'Pikir-Pikir' Dengan Duit Pokir?

Awas! Anggota DPRD Basel Harus 'Pikir-Pikir' Dengan Duit Pokir?

--

BABELPOS.ID.- Mengapa soal duit Pokir (Pokok Pikiran) DPRD Bangka Selatan (Basel) heboh?  

Dari hasil penelusuran BABELPOS.ID. diduga kuat banyak anggota DPRD Basel yang salah kaprah atas anggaran ini.  

Sementara, dalam aturannya, anggota DPRD hanyalah sebatas mengusulkan dan tidak boleh terlibat dalam proses pengerjaan, apalagi bermain di balik proyek yang menggunakan duit pokir itu.

BACA JUGA:Ketua DPRD Basel: Sudah Prosedural

Secara aturan, duit Pokir ini sendiri bertujuan positif. Karena pengerjaan proyek itu adalah atas hasil resese anggota dewan.  

''Namun jika selanjutnya, proyek yang menggunakan duit pokir itu justru dikawal hingga ke pelaksanaan, pengerjaan, bahkan 'dapat ujung' pula, nah itu sudah sama posisinya dengan broker,'' ujar seorang warga yang minta dirahasiakan dulu identitasnya.

Faktanya memang, banyak salah kaprah jika ada anggota dewan seolah merasa berhak sepenuhnya atas duit pokir itu karena dialah yang memperjuangkan, mengusulkan hingga dianggarkan dalam Pokir.

Sangat baik hasil reses dewan menghasilkan program atau proyek yang tentunya untuk keentingan rakyat yang ia datangi saat reses.  

BACA JUGA: DPRD Bangka Selatan Digoyang 'Pokok Pikiran'

''Tapi jangan merasa jadi kontraktornya dong,'' ujar warga itu lagi seraya senyum penuh arti.

''Ingat, reses itu untuk menjaring aspirasi dan keinginan rakyat, bukan untuk kongkalingkong mendapatkan proyek,'' ujarnya simpel.

Seperti dilansir media ini, sebelumnya, parlemen Kabupaten Bangka Selatan saat ini diterpa isu tak sedap.  Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) yang angkanya cukup fantastis, ternyata menjadi sorotan publik.  Apalagi dalam menggelontorkan anggaran tersebut OPD harus ada 'koordinasi' dengan oknum-oknum di lembaga yang terhormat itu.

Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi menyatakan, memamg mendengar isu-isu miring yang terjadi di luaran.  Terlepas dari itu semua, ia menegaskan pada prinsipnya anggaran itu sudah sesuai prosedur. 

"Terkait dengan pokir, saya sudah pernah jelaskan kalau dewan hanya menganggarkan melalui aspirasi-aspirasi masyarakat maupun tokoh masyarakat saat reses. Setelah itu diserahkan kepada OPD masing-masing. Nah terkait pelaksanaan itu kan ada kebijakan pada OPD masing-masing," kata Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: