Kembangkan Sawit -Sapi, Dinpapertan Bangka Perkenalkan Program Siska

Kembangkan Sawit -Sapi, Dinpapertan Bangka Perkenalkan Program Siska

Syarli Nopriansyah-Yudi-

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpapertan) Kabupaten Bangka memperkenalkan program Sistem Integritas Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan Ternak Sapi (Siska) guna meningkatkan produksi daging sapi.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Syarli mengatakan program Siska diperkenalkan langsung ke pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, kepala desa dan camat setelah diterbitkan Peraturan Bupati nomor 35 Tahun 2023 tentang Integritas Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan Ternak Sapi Berkelanjutan.

Pola pengembangan dengan sistem memadukan usaha budi daya ternak sapi dalam usaha perkebunan kelapa sawit tanpa mengurangi aktifitas dan produktivitas tanaman, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan daging sapi.

BACA JUGA:Pemkab Bangka Kurban 51 Ekor Sapi sapi

Terkait Peraturan Bupati nomor 35 Tahun 2023 yang masih menunggu tanda tangan bupati, Syarli mengakui masih terdapat kekurangan dan perlu dilakukan penyempurnaan.

"Kami memberikan kesempatan dari pihak yang berkompeten untuk memberikan masukan dan evaluasi agar peraturan dan sistem program Siska lebih sempurna," jelasnya, Jumat (7/7).

BACA JUGA:Patut Dicontoh Nih! Hasil Kebun Sawit Desa Kimak Bisa Bantu Perlengkapan Sekolah

Tercatat populasi sapi di Kabupaten Bangka baru mencapai 2.531 ekor, jumlah tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan daging di masyarakat.

Sementara area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka yang dikembangkan oleh swasta sebanyak 13 perusahaan dengan luas kurang lebih mencapai 32.808,39 hektare.

Selain diterbitkan Peraturan Bupati yang mengatur program tersebut, aturan lain juga dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 105/Permentan/PD.300/8/2014 tentang integrasi usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan Usaha Budi Daya Sapi Potong dan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 43 Tahun 2019 tentang Integrasi Usaha Sawit-Sapi pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(*)

BACA JUGA:Tembus Perkebunan Sawit, Binda Babel Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Terpencil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: