Dirjen Otda Kemendagri Apresiasi Kolaborasi Lembaga Eksekutif dan Legistatif Kep. Babel
IST/Dokumentasi Diskominfo Babel--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri RI, Akmal Malik berikan apresiasi atas kolaborasi Lembaga Eksekutif dan Legistatif Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) pada
penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Indonesia tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Novotel Kepulauan Bangka Belitung sejak 5 Juli s/d 8 Juli 2023 mendatang.
"Atas nama Kementerian Dalam Negeri RI memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan Forkopimda, yang pada hari ini sangat sukses bahkan mulai dari tadi malam menyelenggarakan sebuah _event_ yang menurut saya sangat luar biasa. Ini terlihat sekali ada kolaborasi yang bagus antara DPRD-nya dengan OPD-OPD-nya. Dukungan daerah luar biasa," ungkapnya saat mengawali sambutan.
Pelaksanaan Rakornas Bapemperda DPRD Seluruh Indonesia kali ini, dikatanya sebagai upaya untuk mensinergikan peraturan
perundang-undangan antara tingkat pusat dan daerah.
"Melalui Rakornas ini, dapat memupuk energi positif dalam membangun sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, juga diharapkan sesuai dengan tujuan utama otonomi daerah, yakni peningkatan, pemerataan, dan percepatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Mengingat, Bapemperda DPRD sebagai alat kelengkapan DPRD yang berperan dan fungsi strategis dalam meningkatkan kualitas Perda yang implementatif," ujarnya.
Dalam konteks otonomi daerah, keberadaan Perda dituturkannya berperan mendorong
desentralisasi secara lebih maksimal.
"Oleh karena itu, melalui Rakornas ini saya
berharap terbangun komitmen yang tangguh para stakeholder, utamanya Bapemperda DPRD. Serta penyikapan atas mekanisme pembentukan Perda ini perlu mengedepankan semangat penyederhanaan proses yang implementatif, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,"ujarnya.
"Besar harapan atas tercapainya kesepakatan Forum Bapemperda dalam Rakornas kali ini, sebagai wadah dalam penyelesaian terkait peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat hingga daerah yang secara teknis dilaksanakan melalui Perda," tambahnya.
Perwujudan percepatan, peningkatan dan perkembangan ekonomi daerah ditegaskan Akmal akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip otonomi daerah.
"Khususnya terkait implementasi perda sebagai bentuk kebijakan daerah. Terlebih,
terhadap tindak lanjut penetapan Cipta Kerja sebagai langkah reformasi regulasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: