Jelang Idul Adha, Wabah LSD pada Sapi di Bangka Tengah Tak Ada Penambahan
--
Meski demikian, penyakit LSD pada sapi juga memiliki kategori yakni ringan, sedang dan berat. Berdasarkan fatwa MUI, jika kategori ringan dan sedang, kemudian sapinya audah sembuh, namun masih ada bentol-bentolnya, itu boleh dikonsumsi.
“Jadi, misal kalau kulitnya rusak, kulitnya jangan dikonsumsi. Sedangkan, kalau yang kategori berat dan dagingnya masih ada nanah-nanahnya, itu yang tidak bisa dijadikan hewan kurban,” tandasnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: