Wong Belinyu Jadi Dirut PT Timah Gantikan Posisi Achmad Ardianto

Wong Belinyu Jadi Dirut PT Timah  Gantikan Posisi Achmad Ardianto

--

BABELPOS.ID.- Luar biasa.  Kali ini Wong Belinyu jadi Dirut Pt Timah.  Dia adalah Ahmad Dani Virsal, pria kelahiran Belinyu, 25 April 1971 dan merupakan lulusan Bisnis Manajement ITB pada jenjang Master Degree.  Dia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT DAK pada tahun 2021. Pernah menjabat sebagai Senior Vice President PT TIMAH TbK PADA Oktober 2017. 

BACA JUGA: Hari ini, PT Timah Tbk RUPS. Adakah Perombakan Pengurus?

Dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Timor Room, Hotel Borobudur, Jakarta hari ini, Ahmad Dani diangkat menjadi Dirut PT Timah Tbk menggantikan posisi Achmad Ardianto yang bergeser menjadi Direktur Sumber Daya Alam (SDA) --bukan SDM-- PT Aneka Tambang (Antam).

Dari data yang diperoleh, semua direksi PT TImah Tbk dirombak habis.  Tak hanya Dirut.  

RUPS sebagai organ Perusahaan yang menjadi wadah Pemegang Saham untuk mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan saham yang dimiliki dalam Perusahaan dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Achmad Ardianto Jadi Direktur SDM Antam, Lalu Siapa Dirut PT Timah?

RUPS berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan Direksi, menyetujui perubahan dan pengesahan Anggaran Dasar, menyetujui Laporan Tahunan dan mengambil keputusan terkait tindakan korporasi atau keputusan strategis lainnya yang diajukan oleh Direksi. 

Keputusan yang diambil pada saat RUPS didasarkan pada kepentingan Perseroan. Tanpa mengurangi kekuasaan dan wewenang yang dimiliki oleh RUPS, RUPS atau Pemegang Saham tidak dapat melakukan intervensi terhadap pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi untuk menjalankan kewajiban dan haknya sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan. Pengambilan keputusan RUPS dilakukan secara wajar dan transparan.

Dan, untuk menjadi catatan, dari tiga perusahaan ini, PT Timah justru membukukan penurunan kinerja dengan pendapatan dan laba bersih.

Pada RUPS tahun lalu, TINS memutuskan pembagian dividen 35 persen dari laba bersih 2021 atau senilai Rp455,97 miliar. Nilai itu setara dengan Rp61,22 per saham.(pas/red)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: