Ketika yang Lain Berharap, Suku Badui Dalam Malah Minta Jaringan Internet Dihapus dari Wilayah Mereka
--
BABELPOS.ID.- Adat Baduy meminta agar Bupati Lebak Iri Octavia melalui Dinas Kominfo, menghilangkan sinyal internet di wilayahnya. Tanah Ulayat Baduy di Baduy Dalam.
Tanah Ulayat Baduy memiliki tiga kampung yakni Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana.
Lembaga Adat Baduy melihat ada masalah ketika wilayah ketiga kampung adat itu dimasuki jaringan internet. Mereka khawatir, tatanan hukum dan budaya makin mereka rusak.
Selama ini, Lembaga Adat Baduy berupaya keras menjaga tatanan hukum dan budaya mereka.
Salah satunya adalah larangan wilayah Baduy Dalam terekspose ke luar wilayah adat mereka.
Namun, tatanan hukum dan adat mereka itu mulai rusak. Wilayah Baduy Dalam telah terekspose. Telah tersebar di internet.
Tentu, Lembaga Adat Baduy tidak mau jika tatanan hukum dan budaya yang telah mereka jaga selama ratusan tahun itu makin rusak.
Lembaga Adat Baduy tidak mau, anak-anak Baduy Dalam melupakan ajaran leluhur mereka itu.
Lembaga Adat Baduy tidak rela jika anak-anak mereka merusak tatanan hukum dan budaya mereka. Atau, dirusak oleh pengunjung Baduy Dalam.
Itu sebabnya, Lembaga Adat Baduy mengirim surat permintaan untuk menghilangkan sinyal internet di wilayah Tanah Ulayat Baduy. Surat itu tertanggal 1 Juni 2023.
Ada dua poin dalam surat Lembaga Adat Baduy yang disahkan oleh para pemangku adat Baduy.
Surat ini ditandatangani oleh Tanggungan Jaro 12, serta dibubuhi cap jempol Wakil Jaro Tangtu dan Wakil Jaro Warega.
Lebih jauh, Jaro Saija, selaku Kepala Desa Kanekes, ungkapkan alasan warga Baduy meminta penghapusan jaringan internet tersebut.
Dikatakannya, usulan dari Lembaga Adat Baduy tersebut setelah dirinya berkumpul dengan tokoh adat, dan meminta permohonan agar sinyal internet di Baduy dihilangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: