Gaji 13 Cair, Sekda: Jangan Pakai Konsumtif, Apalagi Hedon

Gaji 13 Cair, Sekda: Jangan Pakai Konsumtif, Apalagi Hedon

Naziarto --babel.antaranew.com

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) per hari ini, Selasa (6/6) mulai mencairkan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) hingga pimpinan dan anggota DPRD Babel.

Sejatinya Gaji 13 ini dibayar berikut tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan pangan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk membantu meringankan beban aparatur negara dalam persiapan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Baiknya pemerintah pusat juga menambah pembayaran 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN/PPPK. Sesuai prosedurnya, pencairan dapat dilakukan sesuai pengajuan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Awal Juni, Gaji 13 Cair Untuk ASN, PPPK, Pimpinan/Anggota DPRD

Dikonfirmasi Babel Pos, Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Naziarto meminta para ASN/PPPK di lingkungan Pemprov Babel dapat bijak menggunakan gaji 13 yang diberikan oleh pemerintah pusat.

"Jangan konsumtif," kata Sekda ketika ditemui saat pelepasan jamaah haji Babel 2023.

BACA JUGA:Berikut Besaran Gaji 13 ASN dan Pensiunan Pemkab Basel yang Bakal Diterima

BACA JUGA:THR dan Gaji 13 ASN di Bateng Cair Jumat Ini!

Apalagi dipakai untuk memenuhi gaya hidup hedonisme sehingga apa yang menjadi prioritas terlupakan. Hal tersebut terus diingatkan Naziarto. Kecukupan pendidikan anak adalah hal yang nomor satu.

"Gunakan uang itu betul-betul untuk penuhi kecukupan anak bersekolah, dari masuk sekolahnya, SPP, beli buku, seragam dan lain-lainnya. Karena maksud pemerintah memberikan gaji 13 ini sebagai tambahan untuk anak-anak ASN/PPPK. Jadi jangan hedon!" tegasnya.

BACA JUGA:100% Gaji 13 ASN/PPPK & Dewan Sudah Dibayar

BACA JUGA:Anggaran Gaji 13 ASN dan PPPK Pemprov Aman, Tunggu Juli Ya...

Diketahui, Pemprov Babel mengalokasikan anggaran sebesar Rp39 miliar ini. Terbagi Rp25,5 miliar untuk pembayaran gaji 13 untuk PNS/PPPK, Rp 12,867 miliar untuk pembayaran gaji 13 TPP (50 persen) PNS/PPPK dan Rp306 juta untuk pembayaran gaji 13 untuk pimpinan dan anggota DPRD.(*)

BACA JUGA:Hari ini Gaji 13 Cair, Cek Rekening Yaa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: