GMPHR Babel ke DLHK, Tanyakan Progres Rekomendasi Pansus DPRD

GMPHR Babel ke DLHK, Tanyakan Progres Rekomendasi Pansus DPRD

Pengurus GMPHR Babel saat audiensi dengan Kepala DLHK.--Julian

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan mahasiswa Peduli Hutan Rakyat (GMPHR) Bangka Belitung (Babel) melakukan audiensi ke Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK), Senin (5/6).

Audiensi yang diterima langsung oleh Kepala DLHK Babel Fery Aprianto ini berkenaan dengan kepentingan masyarakat yang berada dalam wilayah Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Hal ini juga sebagai tindak lanjut audiensi GMPHR Babel pada tahun 2022 dengan masyarakat yang berkepentingan atas permasalahan tersebut.

Di DPRD Babel, yang diterima langsung oleh Panitia Khusus (Pansus). Izin kawasan hutan yang kemudian menghasilkan beberapa keputusan/rekomendasi yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut resmi dari Pemprov Babel.

Audiensi juga disampaikan GMPHR Babel ke Penjabat Gubernur Babel.

"Saat ini GMPHR masih menunggu jadwal pasti untuk diterima audiensi langsung oleh beliau selaku pejabat yang berwenang menyelesaikan persoalan ini," ujar Ketua GMPHR Babel, Aldy Kurniawan lewat siaran pers yang diterima Babel Pos.

BACA JUGA:WALHI Diskusikan Soal Sumber Daya Hutan Kep. Babel ke Pj Gubernur Suganda

Ia melanjutkan, audiensi ini diajukan untuk membahas lebih rinci solusi cepat dan tepat, atas polemik yang terjadi dilingkungan sosial-masyarakat di wilayah Kecamatan Mendo Barat.

"Hal ini merupakan langkah GMPHR mengawal secara penuh permasalahan ini, agar terselesaikan dengan segera dan masyarakat dapat mendapatkan hak-nya kembali," sebut Aldy.

BACA JUGA:Banyak Perusahaan Hutang Pajak di Bateng Sampai 400 Juta, Me Hoa Dorong Bentuk Jurusita

GMPHR melihat permasalahan ini harus segera diselesaikan dan diusut dengan cepat dan profesional, serta masyarakat dapat menerima informasi terkait perkembangan terkait hal ini.

"Adanya rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pansus izin kawasan hutan yang dibentuk DPRD Babel, harusnya dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional agar masalah yang ada segera tuntas dan keadilan untuk setiap pihak dapat segera terwujud," pintanya.

BACA JUGA:KLHK Tangkap Perusak Kawasan Hutan Konservasi Tahura Bukit Mangkol

GMPHR Babel, tegas Aldy, dalam hal ini akan terus mengawal kasus ini, agar dapat diselesaikan dengan segera dan kedepannya hal-hal semacam ini tidak akan terjadi lagi, terutama PT NKI yang jelas-jelas salah yang dibuktikan dengan data faktual yang telah kami sampaikan ke Pansus.

"Aspirasi masyarakat yang kami bawa akan kami kawal hingga tuntas, dan kami siap untuk bekerja sama dalam proses penyelesaian terkait hal ini sehingga kami tidak dianggap hanya berbicara saja," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: