Aslinya Pelayan Kedai Kopi Ngaku Bos Resto, Ancam dan Paksa Cewek ABG, Kini Masuk Sel

 Aslinya Pelayan Kedai Kopi Ngaku Bos Resto, Ancam dan Paksa Cewek ABG, Kini Masuk Sel

--

BABELPOS.ID.- Karena otak sudah kemasukan syetan, nekad ngaku sultan.  Aslinya pelayan kedai kopi, seorang pemuda Fadia Trisna (23) warga Semabung Baru Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini harus mendekam di balik jeruji besi Polresta.

Pemuda yang aslinya bekerja sebagai pelayan kedai kopi di Jalan Merdeka ini ditangkap personil Polsek Bukit Intan usai dilaporkan merudapaksa seorang gadis dibawah umur atau Anak Baru Gede (ABG), sebut saja Mawar (17). 

"Benar, seorang pemuda atas nama Fadia Trsna kita amankan karena diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis yang masih dibawah umur. Pelaku ditangkap Polsek Bukit Intan lalu diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan di unit PPA ," ungkap Kasat Reskrim Kompol Evry Susanto seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, Rabu (31/5/2023). 

Peristiwa ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku di sebuah kedai Kopi di Jalan Merdeka Pangkalpinang tempat pelaku bekerja pada Sabtu, 27 Mei 2023 lalu. 

Melihat kedatangan perempuan cantik, kata Evry, otak kotor pelaku mulai muncul kepada wanita asal Bangka Tengah itu. Kemudian pelaku pun menghampiri dan mengajak korban kenalan.

Saat itu, lanjut Evry, pelaku mengaku sebagai pemilik sebuah Resto yang cukup ternama di Kota Pangkalpinang.

"Usai bertukaran nomor whatsapp, selanjutnya korban mengirim pesan kepada pelaku. Korban  mengatakan ingin bekerja di restoran milik pelaku dan saat itu pelaku menyanggupinya," ujar Evry.

Kemudian berselang dua hari setelah kenalan, dikatakan Evry, korban bersama temannya menuju Pangkalpinang dengan tujuan untuk bekerja di restoran milik pelaku. Sore harinya pelaku mengajak korban dan temannya pergi ke Toboali, Bangka Selatan dan kembali lagi ke kosan sekira pukul 02.00 WIB. 

Selanjutnya, kata Evry, pelaku mengajak korban keluar dengan alasan untuk menemui kakaknya dan korban pun menyanggupi permintaan  tersebut. 

"Akan tetapi bukannya menemui kakaknya, siasat tersebut digunakan pelaku untuk melancarkan nafsu setannya, dimana pelaku membawa korban ke Pasar Modern (GBC) yang berada di Kelurahan Semabung Lama. Sesampainya di GBC, pelaku menarik tangan korban dan membawa korban kedalam pasar, kemudian pelaku langsung mengambil  pecahan marmer dan mengarahkan ke perut korban," beber Evry. 

Dibawah ancaman pelaku, ditambahkan Evry, korban pun akhirnya berhasil disetubuhi. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian berniat mengantarkan korban pulang ke kosan, akan tetapi korban ketakutan, sehingga saat diperjalanan korban langsung terjun dari sepeda motor yang dikendarai oleh  pelaku.

"Pelaku diamankan pada hari ini 30 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB di kawasan Jalan Mentok. Selain mengamankan pelaku barang bukti berupa baju korban dan sepeda motor telah kami amankan ke Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut," tandas perwira melati satu ini.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: