Triwulan 1 Tahun 2023, DPMPTK Bateng Terbitkan 208 Izin Lokal, Ini yang Terbanyak
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Aisyah Sisyilia--
BABELPOS.ID, KOBA - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah (DPMPTK Bateng) mencatat selama periode triwulan 1 Tahun 2023 (Januari - Maret) pihaknya telah menerbitkan 208 izin lokal (Non OSS).
Diketahui bahwa Online Single Submission (OSS) merupakan sistem informasi layanan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
BACA JUGA:Inovasi UMKM Corner Bangka Tengah, Fasilitasi Perizinan Hingga Studio Mini
BACA JUGA:Kini, Tanam Modal dan Izin Usaha di Bangka Tengah Bisa Lewat OSS
Kepala DPMPTK Bateng, Aisyah Sisylia mengatakan dari beberapa jenis izin lokal yang masih dilayani di DPMPTK Bateng, yang paling banyak diterbitkan adalah izin PBG (Persetujuan Bangunan dan Gedung).
"Izin PBG yang diterbitkan sebanyak 62 izin, kemudian surat izin praktik perawat sebanyak 29, surat izin praktik dokter sebanyak 27, izin penyelenggaraan satuan pendidikan sebanyak 24 dan izin penyelenggaraan satuan pendidikan sebanyak 19 surat izin," terangnya pada Minggu (21/5/2023).
BACA JUGA:Lampaui Target, Realisasi Investasi Bateng Capai Rp1.143 Triliun Naik 53 Persen
BACA JUGA:Dari 16 Perusahaan Tambak Udang di Bateng, DPMPTK Catat Baru 9 Perusahaan Miliki Perizinan Lengkap
Dikatakan Sisyl, pihaknya juga melakukan berbagai sosialisasi perizinan di 6 kecamatan sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
"Dalam meningkatkan kompetensi aparatur baik di desa kelurahan maupun kecamatan sebagai perpanjangan tangan DPMPTK Bateng dalam melayani masyarakat terkait urusan perizian, khususnya pelayanan pendampingan pendaftaran perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA, kita juga menggelar kegiatan sosilisai perizinan di 6 Kecamatan," ujarnya.
BACA JUGA:Bangka Tengah Bakal Jadi Tuan Rumah KAPADA Babel 2022, Pihak Panitia Minta Izin
BACA JUGA:Permudah Investasi Perumahan, Disperkimhub Bateng Harapkan Pengembang Aktif Komunikasi dengan Pemda
"Semoga kemudahan izin yang diberikan, bisa memudahkan para pelaku usaha di Bangka Tengah," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: