BPJS Kesehatan Bisa untuk Dapat Gigi Palsu, Begini Caranya

BPJS Kesehatan Bisa untuk Dapat Gigi Palsu, Begini Caranya

--

Besaran bantuan gigi palsu dari BPJS Kesehatan diberikan berdasarkan plafon yang berlaku.

Nilai maksimal bantuan yang diberikan adalah senilai Rp 1.100.000 yang diberikan paling cepat 2 tahun sekali.

Bantuan tersebut diberikan sesuai indikasi medis untuk gigi yang sama.

Sedangkan untuk pembuatan gigi buatan bagian rahang, maka besaran plafon masing-masing maksimal Rp 550.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: