Ada 13 Anak di Babar yang Berhadapan dengan Hukum

Ada 13 Anak di Babar yang Berhadapan dengan Hukum

Iptu Ogan Arif Teguh Imani--Cahyo

BABELPOS.ID, MUNTOK - Terhitung dari bulan Januari hingga April 2023, sebanyak 13 orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tercatat di Polres Bangka Barat (Babar).

Dari 13 anak tersebut, kasus yang ditangani pihak Polres Bangka Barat bervariatif. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Rabu (17/5/23).

"Kasusnya variatif, ada pencurian, perkelahian dan menjadi korban serta pelecehan seksual. Kalau 2023 ada 13 orang ABH, dan 2022 ada 23 orang," ujar, Kasatreskrim.

BACA JUGA:Cegah Tenggelam di Eks Tambang, Satgas TMMD Kodim 0431/Babar Berikan Arahan ke Anak-anak

Iptu Ogan menyatakan kasus ABH yang menonjol yakni perkelahian yang menyebabkan luka - luka, bahkan meninggal serta anak menjadi korban pelecehan seksual.

"Penanganan kasus ini ada yang ditahan ada juga yang tidak ditahan dengan alasan tertentu. Tapi kami dari Polres Bangka Barat melakukan penanganan sesuatu SOP," bebernya.

BACA JUGA:Wabup Babar Minta Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Mentok, Dihukum Berat

Mencegah terulangnya kasus ABH, Iptu Ogan menyebutkan pihaknya melakukan pecegahanan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.

"Selama ini yang terjadi di Bangka Barat ketika anak berhadapan dengan hukum, maupun sebagai saksi ataupun tersangka, ketika ada surat panggilan yang tembus ke sekolah, anak itu langsung dikeluarkan. Kalau seperti itu kasian masa depannya," tuturnya.(*)

BACA JUGA:Dinilai Membuat Masyarakat Terganggu, Sembilan Anak Punk Ditertibkan Pol PP Babar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: