Soal Dugaan Judi Online Setelah Satu Masuk Jaksa, Akan Panggil Amoy Belinyu

Soal Dugaan Judi Online Setelah Satu Masuk Jaksa, Akan Panggil Amoy Belinyu

--

KABID Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan kalau sosok Amoy Belinyu, Bangka, seorang selebgram bernisial D bakal dipanggil penyidik ITE Ditreskrimsus.

Ini terkait dugaan postingan iklan judi online di akun instagram.  Hanya saja Jojo mengaku belum bisa menjelaskan rinci terkait rencana pemanggilan tersebut sudah yang ke berapa. 

“Ini bukan penyidikan, juga belum tentu kasus pidana. Penyidiknya terlebih dahulu perlu meminta klarifikasi atas dugaan yang ada,” kata Jojo.

Oleh sebab itu, menurutnya pihak D perlu untuk hadir dan menjelaskanya kepada penyidik. 

“Apakah benar itu dia yang memposting. Bagaimana motifnya tentu penyidik yang lebih paham untuk menggalinya. Untuk materi detilnya silahkan tanya penyidiknya,” ujarnya.

D sendiri merupakan perempuan 20 tahun kelahiran Belinyu, Kabupaten Bangka. Dikabarkan  dia sudah mulai dilakukan pemanggilan oleh penyidik. Namun pemanggilan pertama tersebut yang bersangkutan belum memenuhinya.

Kasus itu diduga berawal setelah D memposting iklan judi online di sejumlah akun instagram (IG) miliknya. Dugaan kuat jasa dari postingan iklan atau endorse judi online sangat menjanjikan. Bahkan disebut-sebut  komisinya  bernilai jutaan rupiah.

Namun ternyata postingan iklan judi online tersebut keburu  terpantau oleh tim subdit V siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda  Bangka Belitung.  Meski sekarang sudah dihapus.

Untuk diketahui, untuk kasus judi online ini memang terus dipantau intesif oleh Polda.  Bahkan beum lama ini, satu kasus sudah bergulir ke jaksa yaitu kasus penjualan chips Higgs Domino Island dengan tersangka, He alias Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: