Kasus Anak Berhadapan Hukum Meningkat, Ini Pesan Kapolresta Pangkalpinang

Kasus Anak Berhadapan Hukum Meningkat, Ini Pesan Kapolresta Pangkalpinang

Kombes Pol Gatot Yulianto --Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Jumlah kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kota Pangkalpinang selama dua tahun terakhir meningkat pesat. 

Bahkan Polresta Pangkalpinang mencatat, pada 2021 lalu, jumlah ABH mencapai 27 kasus. Jumlah tersebut hampir naik dua kali lipat di tahun 2022 yakni 47 kasus. Sementara di tahun 2023 periode Januari sampai saat ini, kasus ABH sudah mencapai hingga 11 kasus. 

BACA JUGA:Jadi Irup Sumpah Pemuda ke-94, Kapolres Pangkalpinang Ajak Pemuda Bersatu Bangun Bangsa

Meningkatnya kasus ABH ini membuat Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto kembali mengingatkan agar peran orangtua terhadap anak terus ditingkatkan. Sebab menurutnya, peran orangtua sangatlah penting dalam tumbuh kembang anak. 

"Dari data yang ada, kasus ABH memang mengalami peningkatan. Dan ini menjadi PR kita bersama untuk bersama-sama meminimalisirnya, ya tentunya salah satunya ialah meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak khususnya jam jam malam," ujar Kapolresta kepada Babel Pos di ruang kerjanya, Senin (15/5/2023). 

BACA JUGA:Kapolres Pangkalpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

Menurut Kapolresta, jika pengawasan orangtua minim, pihaknya khawatir pergaulan anak-anak semakin tidak bisa dikendalikan. Apalagi saat ini, kata dia, kejahatan jalanan juga semakin marak seperti jambret, curat dan lain-lain sebagainya. 

"Jadi pengawasan orangtua itu sangat penting. Karena disamping mengantisipasi kenakalan anak-anak, juga jangan sampai anak-anak ini menjadi korban kejahatan jalanan. Jadi peran orangtua dan peran guru di sekolah itu juga penting. Jadi awasi betul, di cek betul keberadaan anak-anaknya, kalau gak pulang segera di telepon dan kalau terjadi apa-apa segera hubungi pihak kepolisian," tegas Kapolresta. 

BACA JUGA:Pimpin Upacara Hari Pahlawan ke 77, Wakapolres Pangkalpinang Minta Personel Hidupkan Kembali Semangat Perjuang

Kapolresta mengatakan, sebagai aparat pihak kepolisian, pihaknya bisa membantu mengawasi anak-anak hanya pada saat jam-jam tertentu. Sementara pengawasan melekat terhadap anak, katanya, berada pada orangtua. 

Karena itu, lanjutnya, selain meningkatkan pengawasan, para orangtua juga harus bisa memberikan edukasi yang baik terhadap anak. 

"Karena anak-anak yang mulai beranjak dewasa, itu biasanya ingin menunjukkan jati dirinya. Sementara anak-anak ini cara berpikirnya bukan seperti orang dewasa, dimana ketika mereka bergaul, sangat mudah dipengaruhi oleh orang-orang yang ingin menjerumuskan anak-anak tersebut," ungkap perwira melati tiga ini. 

BACA JUGA:Jumat Curhat, Kapolres Pangkalpinang Dengarkan Keluhan Masyarakat

Lebih lanjut dikatakan Kapolresta, terkait masalah ini pihaknya sudah berupaya untuk meminimalisir kasus tersebut. Bahkan ketika anak berhadapan dengan hukum, pihaknya juga selalu memberikan pendampingan hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: