5 Kades dan 2 BPD Ikut Ramaikan Persaingan DPRD Basel
Mirwan--Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Pesta Demokrasi pemilu 2024 mendatang banyak diikuti oleh para Kepala Desa dan Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) di Bangka Selatan (Basel).
Mereka mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) merebut kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Basel.
Sebagai syarat pencalonan, para Kades dan BPD harus mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni mengajukan surat pengunduran diri ke Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) hingga ke Bupati Basel.
Kepala DPMD Basel Reza Pahlevi melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa, Mirwan menyampaikan, sudah ada beberapa calon yang menyerahkan surat pengunduran diri dari Kades maupun BPD yang ingin mengajukan diri sebagai Caleg pada pemilu 2024 mendatang.
"Ada lima Kades dan dua BPD melalui kecamatan masing-masing ditembuskan ke DPMD dan nanti kami serahkan ke Bupati," ungkapnya, Jum'at (12/05).
BACA JUGA:APDESI Basel Ajak Kades & Perangkat Desa, Jaga Kekompakan & Sinergitas Dengan Pemda
Dijelaskan Mirwan, setelah menerima surat pengunduran diri, Kades maupun BPD masih harus bekerja seperti biasanya, karena masih menunggu surat Keputusan (SK) dari Bupati.
"Nanti jabatan Kades diisi oleh Pj yang berstatus ASN untuk mengisi kekosongan jabatan Kades," tuturnya.
Mirwan meminta kepada para Kades maupun BPD yang mencalonkan diri agar tetap menjalankan tugas seperti biasanya, sampai SK ditandatangani oleh Bupati.
"Paling lambat 30 hari setelah surat pengunduran diri diajukan, baru nanti SK-nya terbit," pungkasnya.
BACA JUGA:Bupati Basel Minta APH & APIP Membina Kades, Perangkat Desa & ASN
Kades Nyaleg:
- Desa Payung: M. Rifani
- Desa Paku: Bahtiar Effendi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: