Kanwil Kemenag Babel dan BAN-S/M Saling MoU Demi Madrasah Berprestasi & Mandiri

Kanwil Kemenag Babel dan BAN-S/M Saling MoU Demi Madrasah Berprestasi & Mandiri

--

PANGKALPINANG –  Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bangka Belitung, Tumiran Ganefo dan Ketua BAN-S/M Bangka Belitung, Fatkhan Mubina, secara resmi melakukan penandatanganan Memorandum off Understanding (MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah Provinsi Bangka Belitung, tentang Kerjasama Penyelenggaraan Akreditasi Sekolah Madrasah. 

Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenag Babel, Kamis (11/05/2023). Momen ini juga sekaligus didampingi Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Babel, Parija bersama tim akreditasi lainnya.

Kakanwil Kemenag Babel, Tumiran Ganefo melalui  Kabid Penmad Babel, Parija menjelaskan, MoU ini merupakan tindak lanjut dari Pusdiklat tentang pelatihan kepemimpinan administrator angkatan ke-XIII (tiga belas).

Dijelaskan, Parija bahw, di dalam pelatihan tersebut , tim Penmad Kanwil Kemenag juga telah dikenalkan dengan Pembelajaran Model Blended Learning  sebagai sebuah model pembelajaran yang mengabungkan antara pembelajaran tatap muka (face to face) dengan e-learning Blended Learning sebagai konsep baru dalam pembelajaran dengan metode penyampaian materi yang dapat dilakukan di kelas dan daring. Juga merancang suatu aksi perubahan dan gagasan perubahan.

”Jadi MoU ini adalah salah satu agenda peningkatan mutu pendidikan madrasah. Karena kita juta telah melakukan kegiatan rancangan aksi perubahan. Langkah ini juga telah disetujui oleh pak mentor dalam hal ini Kakanwil Kemenag Babel. Sehingga mengangkat judul `Penguatan Kapasitas Akselarasi Akreditasi Pada Madrasah Di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung`,” jelas Parija

 Isi kesepakatan MoU ini juga menyangkut tanggungajawab bersama dalam hal melaksanakan program-program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, saat ini tengah berlangsung  dengan melaksanakan pendampingan terhadap sasaran.Yakni bagi madrsah-madrasah yang akan diakreditasi tahun 2023  dengan nilainya yang masih  terakreditasi `C` 'Belum Terbit' atau BT dan  tidak terakreditasi (TT).

 Hal ini menjadi penting untuk peningkatan mutu madrasah. Karena sudah menjadi suatu agenda penting bagi Kemenag untuk peningkatan mutu pendidikan yang ada di madrasah sesuai dengan yang dilaksanakan oleh BAN-SM berdasarkan standar nasional pendidikan tahun 2020 – 2024. 

Kegiatan ini bukan saja untuk aksi perubahan tapi juga untuk peningkatan mutu pendidikan.Karena dari 128 lembaga pendidikan madrasah di Babel termasuk madrasah negeri baru ada 5 unit dari 7 kabupaten dan kota se Babel. Dan yang terakreditasi nilai`A` baru 81 % dan terakreditasi nilai`B` dengan nilai 50 %, makanya aksi perubahan ini  sangat penting untuk penguatan kapasitas akselerasi.

“Semoga peningkatan mutu di lembaga pendidikan madrasah di bawah kementerian agama akan lebih meningkat. Terutama di akreditasi mutu pendidikan yang memang sangat penting. Karena kita lihat selama ini mutu prestasi anak cenderung banyak terlihat di sekolah yang memang akreditasinya baik. Makanya kami di madrasah terus berkomitmen kuat bahwa mutu pendidikan madrasah harus berprestasi dan  mandiri,” ujarnya optimis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: