Banyak Perusahaan Hutang Pajak di Bateng Sampai 400 Juta, Me Hoa Dorong Bentuk Jurusita

Banyak Perusahaan Hutang Pajak di Bateng Sampai 400 Juta, Me Hoa Dorong Bentuk Jurusita

Me Hoa--Sindi/Yandi

BABELPOS.ID, KOBA - Ketua DPRD Bangka Tengah (Bateng), Me Hoa mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk membuat Jurusita.

Diketahui Jurusita Pajak adalah pelaksana tindakan penagihan Pajak yang meliputi penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan Surat Paksa, penyitaan dan penyanderaan.

"Jurusita ini penting, karena banyak perusahaan wajib pajak yang berhutang pajak kepada kita, bahkan ada perusahaan yang hutang pajaknya mencapai 500 juta dan baru bayar 100 juta, bahkan dulu sempat 1 miliar lebih," ungkap Me Hoa pada Kamis (4/5/2023).

BACA JUGA:Imlek yang Luar Biasa Bagi Me Hoa, Ini Harapannya

"Maka dari itu, kita juga ingin berterimakasih kepada pihak Kejaksaan yang sudah memberi peranan yang penting untuk memperoleh pendapatan kita, supaya bisa membiaya kegiatan masyarakat," sambungnya.

Ditegaskannya, Jurusita penting sehingga pihaknya siap mendukung pembuatan Jurusita, termasuk melakukan study banding ke kabupaten lain yang sudah memiliki Jurusita. 

"Jurusita ini penting, agar kita tidak seperti macan ompong atau hanya sekedar melihat hutang pajak yang ada, apalagi sekarang banyak cafe-cafe yang sepi dan ini mempengaruhi pendapatan daerah, meski kita sudah memasang tapping box di setiap cafe," terangnya.

BACA JUGA:Me Hoa Fasilitasi Pertemuan Orang Tua Korban Asusila dengan Kepala DPPKBP3A Bateng

Ia juga meminta pihak terkait untuk memperhatikan UMKM di Desa Kurau yang tidak memiliki akses air bersih.

"Untuk masalah kemasan produk UMKM di Kurau tinggal dipoles, namun air bersih menjadi syarat mendapatkan sertifikasi halal dan hiegines," tuturnya.

BACA JUGA:Me Hoa Sampaikan Permohonan Maaf dan Imbau Produsen Arak Tidak Jual ke Sembarang Orang

Ia juga menyinggung beberapa akses jalan yang buruk dan meminta pihak yang memenangkan lelang untuk mempersiapkan alat dalam perbaikan dan pembangunan jalan.

"Saya pernah ke Sungaiselan dan itu jalannya buruk sekali, bahkan ada kawasan kumuh yang di belakangnya banyak buaya," imbuhnya. (*)

BACA JUGA:Lama Tak Bayar PBB-P2, Wajib Pajak Bakal Kena Denda 2 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: