Ada Isu Oknum Satresnarkoba Terima Suap, Ini Penjelasan Kapolres Bangka

Ada Isu Oknum Satresnarkoba Terima Suap, Ini Penjelasan Kapolres Bangka

AKBP Taufik Noor Isya--Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dugaan oknum Polres Bangka yang terlibat dalam dugaan indikasi penyuapan kasus narkoba telah dilakukan penanganan Polres Bangka maupun Polda Babel. Proses yang masih berjalan ini terus didalami melalui bidang Propam untuk menyikapi situasi yang berkembang. 

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, mengatakan saat ini telah dilakukan pemeriksan terhadap beberapa oknum Polres Bangka di Polda Babel maupun di Polres Bangka. Pihaknya menegaskan tidak ada dilakukan pelepasan terhadap tersangka maupun barang bukti terkait seperti rumor yang beredar. 

"Dalam penanganan perkara oleh Satres Narkoba Polres Bangka kita tegaskan bahwa tidak ada pelepasan pelaku maupun barang bukti. Justru pelaku sudah mendapatkan vonis 15 tahun penjara oleh pengadilan serta seluruh barang bukti telah dimusnahkan oleh pihak kejaksaan," kata AKBP Taufik Noor Isya kepada wartawan, Kamis (20/4). 

BACA JUGA:Mobil Dinas Kapolres Bangka Ludes Terbakar

Pihaknya dalam hal ini berkomitmen menangani kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Bangka sesuai arahan dari pimpinan Polri. Masyarakat juga tidak perlu khawatir dalam memberikan informasi termasuk bila adanya keterlibatan anggota Polri.

"Saya tegaskan tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini harap bersabar jika semua pemeriksan dan penyelidikan selesai akan kita informasikan semua," sebut AKBP Taufik Noor Isya.

BACA JUGA:Etika Personel Polres Bangka Dibina Propam Polda

Lebih lanjut Dijelaskannya, kasus penangkapan yang diisukan berujung damai dengan uang yang ratusan juta disebutkan soal tangkapan bulan Mei 2002. Padahal kasus narkoba yang terjadi pada Mei 2022 dengan barang bukit sabu 3kg lebih itu telah selesai proses hukumnya. 

Ia tambahkan saat ini Sie Propam Polres Bangka telah melakukan pemeriksan terhadap Kasat Narkoba Polres Bangka dan personelnya pada awal bulan April 2023. Lalu diambil langkah awal dengan melaporkan ke pimpinan di Polda Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Ingatkan Disiplin Personel, Ini Pesan Kapolres Bangka

Selanjutnya keluar mutasi pergantian Kasat Narkoba Polres Bangka dalam telegram Kapolda Kepulauan Bangka Belitung nomor  ST/257/IV/KEP/2023 tertanggal 4 April 2023. Dalam kasus ini ditangani di Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Sie Propam Polres Bangka.

"Dua perwira yang telah dimutasi ke Polda selanjutnya diperiksa oleh Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dan sembilan anggota bintara Sat Narkoba Polres Bangka diperiksa di Sie Propam Polres Bangka," jelas AKBP Taufik Noor Isya. 

BACA JUGA:Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo, mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dalam tahap masih koordinasi dengan Propam Polda Babel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: