Optimis Si Simas Mampu Tingkat Pemberdayaan Masjid

Optimis Si Simas Mampu Tingkat Pemberdayaan Masjid

Tumiran Ganefo --Ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung, Tumiran Ganefo, mendorong peranan aktif dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kemenag Kabupaten/Kota se Bangka Belitung untuk ikut mensukseskan Program Data Aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

Aplikasi SIMAS disiapkan pemerintah melalui Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan masjid dari sisi fisik masjid, SDM pengelola maupun pemberdayaan potensi-potensi masjid lainnya.

BACA JUGA:Penentuan 1 Syawal, Kemenag Babel Ajak Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah

KUA maupun Kemenag dapat memberikan panduan maupun layanan kepada para pengurus masjid atau marbot masjid yang membutuhkan informasi terkait pemanfaatan aplikasi ini, misalnya untuk mengajukan permohonan proposal bantuan pembangunan atau kegiatan-kegiatan dalam rangka syiar memakmurkan masjid dan lainnya. 

“Melalui teman-teman di KUA atau Kemenag kabupaten kota ini nantinya, para pengurus atau marbot masjid dapat langsung berkomunikasi, berkonsultasi atau menghubungi kepala KUA atau Kemenag tersebut untuk bisa dipandu dengan aplikasi Simas tersebut,” dorongnya.

BACA JUGA:Kemenag RI Tetapkan 123 Titik Pengamatan Hilal, 3 Lokasi di Babel

Tumiran Ganefo optimis, dengan aplikasi Simas berbasis layanan secara online ini, maka pengelolaan dan pemberdayaan masjid akan lebih mudah dan cepat dilakukan. Hal ini juga menyesuaikan dengan kebutuhan perkembangan zaman di era serba digitalisasi saat ini.

Aplikasi Simas merupakan perwujudan atas komitmen Kemenag terhadap 7 program pokok prioritas Kemenag yang juga dituntut bertranspormasi dengan layanan digitalisi, sehingga akan mampu mengurangi hambatan-hambatan, masalah-masalah yang ada di tugas pokok fungsi kemenag.

BACA JUGA:Ketua DWP Kanwil Kemenag Serahkan Paket Bantuan Lebaran Kepada Honorer

Tumiran juga mendorong perlunya upaya percepatan dalam peningkatan pelayanan dan pengelolaan lebih baik bagi tempat ibadah, sarana ibadah 5 agama resmi lainnya yang diakui di Indonesia.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: