Ini Perkembangan Kasus Penipuan Sertifikat Tanah oleh Oknum Honorer BPN Basel

Ini Perkembangan Kasus Penipuan Sertifikat Tanah oleh Oknum Honorer BPN Basel

Pelimpahan berkas dan tersangka kasus penipuan sertifikat tanah dari Polres ke Kejari Basel.--Ilham

BABELOPOS.ID, TOBOALI - Kasus penipuan sertifikat tanah yang dilakukan mantan oknum honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Selatan (Basel) Isfahrizal alias Oka (39), resmi dilimpahkan ke kejaksaan.

Isfahrizal terlibat kasus penipuan sertifikat tanah yang merugikan korban Suli sebesar Rp 9.250.000,-.

Rabu (22/4), Polres Basel menyerahkan berkas perkara penetapan tersangka terhadap Isfahrizal sesuai laporan polisi nomor LP/B/2/I/2023/SPKT/Polres Bangka Selatan/Polda Bangka Belitung pertanggal 20 Januari 2023 lalu, kepada Kejaksaan Negeri Basel.

Kejari Basel Riama BR Sihite mengatakan, pihaknya selaku penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menerima berkas tersangka dan barang bukti tersangka Isfahrizal alias Oka dari Polres Basel.

"Dalam kasus ini tersangka telah menipu korban Suli terkait pembuatan sertifikat baru, tetapi sertifikat yang dibuat tidak ada," ungkapnya, Rabu (12/04).

Setelah ini pihaknya akan segera menyiapkan serta menyempurnakan surat dakwaan terhadap tersangka Isfahrizal untuk selanjutnya dibawa ke Pengadilan Negeri Sungailiat untuk disidangkan.

"Tahanan nanti akan kita titipkan ke Lapas Bukit Semut Sungailiat. Tersangka disangkakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau pasal 372 KUHP tentang Penggelapan," tuturnya.

Dikatakan Riama, dalam pembuatan sertifikat tersebut tersangka telah menerima uang dari korban sebesar Rp 8.000.000,- dengan ditransfer oleh korban, lalu diberikan lagi secara cash sebesar Rp 500.000,- dan ditransfer lagi Rp 750.000. Total dana yang diterima tersangka sebesar Rp 9.250.000,-.

"Modus dari oknum pegawai honorer BPN Basel ini telah menerima sejumlah uang untuk membantu proses pembuatan sertifikat, namun sertifikat tersebut tidak bisa dibuktikan oleh yang bersangkutan," pungkas Kejari. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: