Mobil Dinas Pemkab Basel Diperiksa BPK

Mobil Dinas Pemkab Basel Diperiksa BPK

Tim Pemeriksa BPK melakukan pemeriksaan nomor mesin salah satu kendaraan dinas Pemkab Basel.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memeriksa aset mobil dinas Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) selama dua hari.

Pemeriksaan ini sudah berjalan sejak Senin (10/04) berakhir pada Selasa (11/04) di halaman Kantor Bupati Basel.

Tim Pemeriksa BPK RI, Fernandes Edy Syahputra mengatakan, pemeriksaan kali ini dalam rangka pemeriksaan terinci laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan tahun anggaran 2022.

"Pemeriksaan ini dilaksanakan selama dua hari yang di mulai sejak Senin tadi dan pada hari Selasa terakhir kita melakukan pemeriksaan," ungkapnya, Selasa (11/04).

Pada pemeriksaan mobil dinas ini dilakukan pencocokkan atas nomor rangka dan nomor mesin kendaraan serta terkait kelengkapan STNK.

"Serta untuk mengetahui fisik dan keberadaan kendaraan mobil dinas aset Pemkab Basel," ucapnya.

Dikatakan Fernandes, pada pemeriksaan kali ini tim BPK mendapatkan kendala seperti lokasi mobil dinas yang berada di Kecamatan Pongok, sehingga mengalami kesulitan untuk melakukan pemeriksaan.

"Jadi kami meminta untuk merekamkan mobil tersebut melalui video serta cek fisik nomor rangka dan mesin juga STNK," tuturnya.

Pada saat pemeriksaan mobil dinas ada beberapa keberadaan STNK masih ada yang dipegang oleh pemilik mobil yang lama.

"STNK dari mobil dinas itu tidak ada di tangan pemegang kendaraan yang baru dan masih dipegang oleh orang yang lama," tandas Fernandes. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: