Koin Rp 100 'Rumah Gadang' Mahal, Apa Anda Masih Menyimpannya?

Koin Rp 100 'Rumah Gadang'  Mahal,  Apa Anda Masih Menyimpannya?

--

Ingat ya, uang koin Rp100 yang dihargai Rp3 juta per keping bergambar rumah gadang.

BI menerbitkan uang logam 100 perak pada tahun 1973, 1978, dan 1991.

Uang ini meski bukan terbuat dari emas, rupanya memiliki daya tarik tersendiri bagi para kolektor.

Hingga saat ini, uang koin Rp 100 masih menjadi yang paling diminati dengan harga tinggi.

Tahun lalu, untuk keluaran edisi 1978 dikabarkan tergolong barang langka, sehingga sebagian orang menjualnya di warung online seharga Rp 50-100 miliar.

Nah, itulah tadi ulasan tentang uang logam 100 rupiah rumah gadang yang dihargai Rp30 juta untuk 10 keping. Semoga bermanfaat. 

 

Cara Menjualnya, Gimana?

Beda halnya ketika menjual uang kuno ke Bank. Sudah dipastikan tidak akan mendapatkan nominal harga yang tinggi. Mengingat, bank bukanlah tempat yang berfungsi sebagai usaha transaksi jual beli. Karenanya, tidak mungkin Bank akan membeli uang kuno, melainkan akan menggantinya dengan uang baru yang memiliki pecahan yang sama.

Kendati begitu, kebanyakan orang masih kebingungan cara menjual uang kuno yang mereka miliki. Lantas, bagaimana cara menjual uang kuno ke kalangan kolektor supaya bisa laku tinggi? Berikut ulasan yang kami rangkum.

1. Jual di Media Sosial

Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk menjual uang kuno tersebut bisa melalui media soaial. Anda hanya perlu mempromosikannya di media sosial pribadi atau bisa menawarkannya ke grup-grup media sosial.

Hal ini bisa Anda lakukan untuk menarik dan memperoleh para kolektor secara online.

2. Tawarkan Ke Kolektor

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk menjual uang kuno ialah dengan menawarkan secara langsung ke kalangan kolektor. Untuk bisa sampai pada kolektor, Anda harus memiliki akses koneksi ke kolektor tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: