Sosialisasi Evaluasi Penyusunan Dapil, Kursi DPRD Bateng Tambah 5

Sosialisasi Evaluasi Penyusunan Dapil, Kursi DPRD Bateng Tambah 5

Sosialisasi Evaluasi Penyusunan Dapil yang Digelar KPU Bateng.--Sindi/Yandi

BABELPOS.ID, KOBA - Komisi Pemilihan Umum Bangka Tengah (KPU Bateng) menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Terhadap Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Soll Marina Hotel, Kecamatan Pangkalan Baru pada Senin (3/4/2023).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bateng, Pittor mengatakan pihaknya sangat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Mudah-mudahan dengan adanya penambahan 5 kursi aspirasi rakyat semakin tersalurkan," ucapnya.

BACA JUGA:189 Anggota PPS Dilantik, KPU Bateng Ingatkan Komitmen Tugas

Di tempat yang sama, Ketua KPU Bateng, Rusdi mengatakan daerah pemilihan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD berdasarkan PKPU 6 Tahun 2023 yakni Bangka Tengah 1 Kecamatan Koba dan Kecamatan Lubuk Besar 11 kursi.

Bangka Tengah II Kecamatan Sungai Selan dan Kecamatan Simpang Katis 10 kursi dan Bangka Tengah III Kecamatan Pangkalan Baru dan Kecamatan Namang 9 kursi.

"Totalnya ada 30 jumlah kursi," ucapnya.

BACA JUGA:Tahapan Seleksi Rampung, KPU Bateng Lantik 30 Anggota PPK

Sementara itu, Marhendra Yuliansyah selaku Komisioner KPU Bateng Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menuturkan sesuai dengan ketentuan, saat ini jumlah kursi yang dari 25 bertambah menjadi 30 kursi, karena adanya penambahan jumlah penduduk 200.110 ribu jiwa.

"Artinya sesuai dengan ketentuan, maka kursi menjadi 30 kursi, jadi proses penyusunan dapil ini bertahap, dari mulai penerimaan, penyusunan rancangan, uji publik dan semua rancangan dapil sudah disetujui 17 Parpol, namun ada 1 parpol yang mengusulkan 1 pembaruan dapil," terangnya.

BACA JUGA:93 Calon Anggota PPK Lolos Tahap Wawancara, Ini yang Penting Menurut KPU Bateng

"Nah hasil uji publik ini kita laporkan ke KPU Provinsi untuk dilihat sudah sesuai belum dengan aturan KPU Provinsi, kemudian diteruskan ke KPU RI dan rancangan dapil pun disetujui," sambungnya.

"Insyaallah dengan penambahan kursi ini akan mampu mengakomodir suara-suara rakyat," imbuhnya. (*)

BACA JUGA:Tak Ingin Ada Korban pada Pemilu 2024, KPU Bateng Antisipasi Dengan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: