Kemenkumhan Babel: Sebanyak 96 Perseroan Perorangan yang Didaftarkan dari Babel

Kemenkumhan Babel: Sebanyak 96 Perseroan Perorangan yang Didaftarkan dari Babel

--

Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda”. 

Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pendaftaran Fidusia adalah:

• Untuk Nilai Penjaminan sampai dengan Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah), PNBP nya Rp. 50.000,00;

• Untuk Nilai Penjaminan di atas Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) sampai dengan Rp100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah), PNBP nya Rp 100.000,00;

• Untuk Nilai Penjaminan di atas Rp100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) sampai dengan Rp250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), PNBP nya Rp 200.000,00 dan seterusnya tergantung dengan jumlah penjaminan.  

Pada Triwulan 1, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kanwil Kemenkumham Babel dari bidang Administrasi Hukum Umum sebanyak 340 juta rupiah.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan pihaknya akan memfasilitasi para UMKM mendaftarkan usahanya menjadi Perseroan Perorangan.  “Sebagian besar layanan hukum perdata di Kemenkumham sudah berbasis aplikasi, namun kami juga menyediakan petugas jika ada yang akan di konsultasikan,” kata Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: