Dugaan Tipikor Kementerian ESDM, KPK Cekal 10 Tersangka
Kantor Dirjen Minerba--
Ridwan Djamaluddin: Ada kelompoknya
INILAH salah satu peristiwa yang cukup miris terjadi menimpa mantan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) yang juga mantan Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin.
Bagaimana tidak, di penghujung jabatannya, bahkan di saat usia pensiunnya hanya menghitung hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang menggeledah kantornya dan Kantor Kementerian ESDM.
Ridwan Djamaluddin yang saat itu masih menjalani agenda pemerintahan selaku Penjabat Gubernur Babel, mengaku prihatin.
Kepada Babel Pos, RD saat itu mengaku prihatin dengan kejadian ini. Para mantan bawahannya itu diduga terjerat dengan sangkaan adanya manipulasi Tukin.
"Yang saya dapat informasinya ada 10 orang, yang menerima Tukin yang lebih dari haknya. Jadi ada kelompoknya," jelas Ridwan, Kamis (30/3) atau sehari menjelang memasuki usia pensiunnya.
Diperkirakan Ridwan, modus beberapa pegawai yang berani mengubah Tukin dengan merangkap banyak jabatan di unit kerja Ditjen Minerba.
"Kira kiranya itu, dia yang terdaftar di unit kerja A, dan terdaftar juga di unit kerja B. Itu lah yang sedang diselidiki," ujar RD lagi.
Ridwan juga mengaku belum ada pemeriksaan KPK atas kasus ini terhadap dirinya. Dan memang, untuk diketahui, Dirjen Minerba sendiri ada Pelaksana Harian (PLH) mengingat Ridwan adalah Penjabat Gubernur Babel.
"Saya tidak ada diperiksa. Saya juga belum tahu siapa yang 10 orang (tersangka) itu,'' ujarnya menegaskan.
Soal adanya temuan KPK uang Rp 1,3 Miliar di apartemen Mewah, Ridwan lebih memilih tak mau berkomentar.
"Saya tidak berkomentar soal itu, kita lihat saja proses hukum. Saat kejadian juga saya berada disini (di Bangka) untuk menghadiri beberapa agenda pemerintahan. Apa pun itu saya tetap prihatin, dan saya harap jangan terulang kembali," ungkapnya.
Di luar kasus ini, Ridwan juga menilai bahwa kegiatan di Ditjen Minerba yang mengurus industri pertambangan di Indonesia sangat masif ini juga dibutuhkan benteng dari dalam diri sendiri yang kuat untuk berani mengatakan ini adalah haknya dan bukan haknya.
"Saya harap bukan hanya di pegawai pemerintahan saja yang harus bersikap seperti itu, tapi perusahaan juga. Jangan juga memancing mancing. Kita berjalan saja sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: