Hasil PPPK 2022, Aneh?

Hasil PPPK 2022, Aneh?

Heti Kustrianingsih - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI)- FOTO: Ilust babelpos.id-

HASIL pengumuman PPPK guru 2022 tidak semulus yang dibayangkan. 

Setelah ada temuan adanya formasi tanpa pelamar yang kuotanya ditambah, ternyata ada juga kejanggalan lain.

Menurut Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, ada laporan dari sejumlah daerah bahwa pengumuman PPPK guru 2022 tidak sesuai. 

Walaupun 3.043 P1 sudah dibatalkan, tetapi ternyata masih ada masalah dengan hasil pengumuman PPPK guru 2022 pada 8-10 Maret.

"PPPK guru 2022 lebih kacau daripada 2021. Mana panitia seleksi nasional (Panselnas) saling lempar handuk," kata Heti kepada JPNN.com, Minggu (12/3).

Dia mencontohkan, di DKI Jakarta ada sekolah yang sudah dua tahun regrouping, tetapi masih muncul penempatan P1-nya.

P1 adalah guru lulus PG hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi.

Heti mengungkapkan di sekolah regrouping tersebut ada dua guru honorer induk yang mengabdi empat tahun. Mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK tahun lalu karena masuk di P4 atau pelamar umum.

Anehnya lagi rombongan belajar tidak cukup bila ditambah lima P1.

"Aneh, kok sekolah regrouping dikasih lima guru P1. Nanti kelebihan guru ASN dan honorernya induknya tergeser," ucapnya.

Heti mengatakan masalah sekolah regrouping ini menimbulkan tanya. Sebab, tidak ada murid, tidak ada kepsek, tetapi masih diberikan guru P1.

Dari kejadian ini menunjukkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak punya data sekolah regrouping, padahal Dinas Pendidikan sudah melapor sekolah regrouping tidak lagi menerima dana BOS.

"Sekali datang 5 P1,.sementara rombelnya tidak sebanyak itu buat mereka isi. Lantas, guru honorer induknya mau dibuang ke mana," cetusnya.

Heti juga mempertanyakan posisi guru induk dan noninduk yang belum jelas. Ada P1 tidak mendapatkan penempatan karena bukan guru induk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com